JAKARTA – Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba meninggal dunia pada hari ini. Abdul Gani mengembuskan napas terakhir di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
“(Meninggal dunia, red) di ICU RSUD kurang lebih jam 20.00 WIT,” kata pengacara Abdul Gani Kasuba, Hairun Rizal saat dihubungi wartawan, Jumat malam, 14 Maret.
Hairun mengatakan jenazah Abdul Gani saat ini berada di rumah duka. Ia rencananya akan dimakamkan di kampung halamannya, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara pada Sabtu, 15 Maret.
“Besok jam 08.00 atau jam 09.00 WIT akan diberangkatkan ke Halmahera Selatan dan akan dimakamkan di Desa Bibinoi,” ujarnya.
Abdul Gani merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi. Ia divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Ternate pada 26 September.
Dia juga dijatuhi hukuman membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp109.056 miliar dan 90 ribu dolar Amerika Serikat.
Adapun persidangan Abdul Gani Kasuba sempat jadi sorotan. Sebab, muncul kode ‘Blok Medan’ yang dikaitkan dengan anak dan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu-Bobby Nasution.
