Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kadin soal Pemerintah Imbau WFA Jelang Lebaran: Tak Bisa Semua Sektor Jalankan

Kadin soal Pemerintah Imbau WFA Jelang Lebaran: Tak Bisa Semua Sektor Jalankan

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyebut tak semua sektor industri dapat menjalankan arahan pemerintah untuk dapat menerapkan sistem work from anywhere (WFA) jelang Lebaran 2025.

Pasalnya, implementasi WFA itu perlu dijalankan dengan tetap mempertimbangkan produktivitas industri.

“Tidak bisa semua sektor. Kalau seperti pabrik-pabrik kan mesti tenggang rasa ya. Karena ada kliennya, tanggung jawabnya dan kapasitasnya sudah terpenuhi. Tapi yang berbasis service mungkin bisa lebih memadai,” jelasnya saat ditemui di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (14/3/2025).

Namun demikian, Anindya juga mengaku telah bertemu dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi untuk membahas keputusan WFA tersebut. 

Di sisi lain, Anindya juga mengungkap telah mendapat mandat dari Menhub untuk dapat segera mengguyurkan tunjangan hari raya (THR) maksimal pada H-7 Lebaran. 

Selain itu, Anindya menjelaskan bahwa Menhub Dudy juga meminta kepada pengusaha agar membuka opsi THR dapat dicairkan saat WFA diimplementasikan.

“Kita secara umum akan diskusi dengan konstituen kami. Tapi kalau produktivitas tetap dijaga karena kami kan dunia usaha ya. Kita sih open saja untuk membantu supaya tidak terlalu macet, kecelakaan dan itulah alasannya,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengusulkan agar pemerintah dapat merencanakan penerapan kerja dari mana saja atau WFA jelang libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri. 

Dudy menjelaskan, usulan tersebut disampaikan guna mengurai kepadatan pergerakan masyarakat. Kedua hari raya itu akan jatuh pada waktu yang berdekatan yakni pada 28 Maret 2025 (Nyepi) dan 30 Maret 2025 (Idulfitri). 

“Dengan adanya momen dua hari besar yang berdekatan dan mempertimbangkan tren pergerakan masyarakat mudik yang cukup banyak, maka akan kami rekomendasikan agar pemerintah dan perusahaan menerapkan WFA mulai 24 Maret 2025,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V, Kamis (23/1/2025).

Adapun, Dudy menjelaskan bahwa pihaknya bakal mengusulkan wacana WFA itu untuk dapat diterapkan selama 4 hari mulai dari 24 – 27 Maret 2025.

Merangkum Semua Peristiwa