Kediri (beritajatim.com) – Polres Kediri Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Kediri, Jasa Raharja, Subdenpom, dan instansi terkait menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan PK Bangsa Kota Kediri. Operasi yang berlangsung pada Rabu, 12 Februari 2025, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 112 lembar STNK, 10 SIM, dan 10 kendaraan bermotor sebagai barang bukti. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan serta teguran kepada pelanggar yang dinilai tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Brosur edukasi mengenai Operasi Keselamatan Semeru 2025 juga dibagikan kepada para pengendara.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir menjelaskan bahwa dalam operasi ini, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta memberikan imbauan kepada pengendara mengenai sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas.
“Pengendara yang memiliki kelengkapan surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, diperbolehkan melanjutkan perjalanan tanpa hambatan,” ujar AKP Afandy Dwi Takdir.
AKP Afandy Dwi Takdir juga membagikan helm secara gratis kepada pengendara motor, termasuk seorang anak kecil yang dibonceng ibunya.
Sebagai bentuk edukasi keselamatan berlalu lintas, AKP Afandy Dwi Takdir juga membagikan helm secara gratis kepada pengendara motor, termasuk seorang anak kecil yang dibonceng ibunya. Beberapa penerima helm gratis mengaku senang dengan kepedulian Polres Kediri Kota dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
Lebih lanjut, AKP Afandy Dwi Takdir menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025, dan akan dilaksanakan di tiga titik atau tiga rayon di wilayah hukum Polres Kediri Kota yang mencakup delapan polsek jajaran.
“Sejauh ini, secara kasat mata, kami melihat adanya peningkatan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas,” ungkapnya.
Dalam operasi ini, petugas memeriksa pengendara roda dua maupun roda empat, termasuk kelengkapan administrasi berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). Jika semua persyaratan dinyatakan lengkap, pengendara diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran administrasi, termasuk pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK.
AKP Afandy Dwi Takdir menegaskan bahwa tidak ada target jumlah pelanggar dalam operasi ini.
“Target pelanggar tidak kami tentukan. Kami menyesuaikan dengan temuan pelanggaran yang terjadi selama operasi hari ini,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun ada tindakan penindakan, pihaknya tetap memberikan teguran serta imbauan kepada pelanggar yang tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kami tetap memberikan teguran dan imbauan kepada pelanggar yang tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Namun, kami berharap ke depannya mereka lebih disiplin dan tertib berlalu lintas,” tambahnya.
Dengan adanya Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polres Kediri Kota berharap kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir. [nm/aje]
