Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan hasil temuan kepolisian terkait praktik penyelewengan minyak goreng bersubsidi Minyakita yang tidak sesuai takaran. Sebanyak 10 ton minyak goreng telah disita sebagai barang bukti.
Amran menyampaikan, kepolisian bergerak cepat setelah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pihaknya pada Minggu (9/3/2025). Dalam sidak tersebut, ditemukan Minyakita yang tidak sesuai takaran.
“Tadi kami menerima laporan dari Mabes Polri dan langsung berkoordinasi dengan Kapolri. Sebanyak 10 ton barang bukti telah disita dalam sidak yang dilakukan pada Minggu,” ujar Mentan Amran di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/3/2025).
Amran menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyelewengan yang merugikan rakyat karena menjual Minyakita tidak sesuai takaran.
“Yang jelas harus ditindak,” tegasnya.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menambahkan, kasus penyelewengan Minyakkita ini telah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kasus ini pertama kali mencuat setelah viral di media sosial dan kemudian dikonfirmasi melalui sidak langsung oleh Mentan Amran.
“Pemerintah, khususnya Pak Presiden Prabowo, memiliki garis kebijakan yang jelas. Siapa pun yang mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat, wajib ditindak tegas,” ujar Sudaryono terkait kasus penyelewengan Minyakita yang tidak sesuai takaran.
