Polisi Sebut Direktur Persiba Balikpapan Bandar Narkoba, Kendalikan Jaringan di Lapas
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Direktur Tindak Pidana
Narkoba
Bareskrim Polri
Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan, Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan,
Catur Adi
, merupakan seorang bandar
narkoba
yang punya kaitan dengan jaringan milik Hendra Sabarudin.
Mukti menyebutkan, Catur diduga mengendalikan sejumlah napi di Lapas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur, untuk mengedarkan dan menjual narkoba.
“Saya simpulkan, dia (Catur) adalah bandar. Karena ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU kasusnya Hendra, yang sudah divonis, Hendra Sabarudin. Ya, itu ada kaitannya ini,” kata Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Mukti menjelaskan, untuk memuluskan jaringannya di dalam lapas, Catur disebutkan menugaskan seorang napi berinisial E sebagai pengendali di dalam.
Sementara itu, di bawah E masih terdapat napi lain dengan tugas mereka masing-masing.
“Bahwa E adalah sebagai pengendali yang diatur oleh C sebagai pengendali di sana untuk peredaran narkoba di Lapas kelas 2 Balikpapan,” ujar Mukti.
Selain E selaku pengendali, ada napi lain yang juga berinisial E yang bertugas sebagai bendahara.
Uang yang diterima oleh E akan disetor kepada seseorang berinisial D.
Lalu, uang dari D ini mengalir lagi ke dua orang berinisial K dan R.
“Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh saudara C (Catur). Selaku, yang tadi saya bilang tadi. Kan ada ngotot tadi, direktur Persiba, ya itu,” imbuh Mukti.
Sejauh ini, Bareskrim Polri belum menemukan indikasi keterlibatan oknum penjaga lapas dalam jaringan narkoba ini.
Hal ini ditegaskan Mukti bahwa pengungkapan kasus justru dipimpin langsung oleh Kalapas 2A Balikpapan.
“Tapi Kalapas yang pimpin operasi atas kerjasama dengan Direktorat 4 dan Kapolda Kaltim,” lanjut dia.
Sementara itu, Catur yang diduga adalah bandar narkoba telah ditahan bersama dengan delapan tersangka lainnya.
Setelah ditelusuri, ditemukan 69 gram narkoba jenis sabu yang belum sempat terdistribusi.
Padahal, barang yang masuk saat itu kurang lebih 3 kg sabu.
“Didapatkan yang semulanya info-nya ada 3 kilo, terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan,” lanjut Mukti.
Saat ini, penyidik masih mendalami berapa lama Catur beroperasi sebagai bandar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/02/11/67ab057b5dc46.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)