Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, Anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan fokus pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), bukan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Prinsipnya kita akan tetap menggunakan dana APBD dulu,” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR, Senin (10/3/2025).
Tito meminta Pemda kembali melakukan efisiensi anggaran, terutama anggaran untuk dinas luar kota, agar ada anggaran untuk PSU dari APBD. Sebab, APBN baru bisa membantu apabila Pemda benar-benar sudah tidak ada anggaran atau menyerah.
“Kita akan melakukan efisiensi, realokasi. Nah kemudian kalau sudah nyerah ya baru provinsi dukung. Nyerah juga ya baru APBN,” ungkapnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4991027/original/053416500_1730727563-IMG-20241104-WA0008.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)