Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA Dhoho 408 di Malang, Polisi Selidiki Dugaan ODGJ

Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA Dhoho 408 di Malang, Polisi Selidiki Dugaan ODGJ

Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Malang tengah menyelidiki insiden kecelakaan yang menewaskan seorang pria tanpa identitas setelah tertabrak Kereta Api Dhoho 408 jurusan Kertosono-Surabaya. Peristiwa tragis ini terjadi di perlintasan rel KM 68/6, petak Jalan Ngebruk-Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Sabtu (15/2/2025) malam.

Tim kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya mengidentifikasi korban yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Saat ini korban masih dalam proses identifikasi di RSUD Kanjuruhan,” ujar AKP Dadang dalam keterangannya, Minggu (16/2/2025).

Berdasarkan penyelidikan awal, kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh masinis KA Dhoho 408 yang segera menghubungi petugas keamanan stasiun setelah mendapati seseorang tertabrak di jalur rel KM 68/6 sekitar pukul 23.30 WIB.

Saksi di lokasi menyebutkan bahwa korban terlihat duduk di atas rel sesaat sebelum kejadian. Meskipun masinis telah membunyikan klakson berulang kali dari jarak sekitar 100 meter, korban tidak merespons hingga akhirnya tertabrak dan terpental sejauh dua meter.

“Akibat benturan keras, korban mengalami luka parah di bagian kepala, telinga, lengan, dan kaki, serta meninggal dunia di tempat kejadian,” tegas AKP Dadang.

Saat petugas kepolisian tiba di lokasi, mereka tidak menemukan kartu identitas pada tubuh korban. Satu-satunya barang yang ditemukan hanyalah dompet kosong tanpa tanda pengenal. Hingga kini, identitas korban masih dalam proses identifikasi oleh tim forensik kepolisian.

Polres Malang terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas korban serta kemungkinan faktor lain yang berkontribusi terhadap insiden ini.

“Kami telah melakukan pendataan saksi, mengamankan barang bukti, serta mengoordinasikan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengidentifikasi korban,” tambahnya.

Selain itu, kepolisian menduga korban merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), namun dugaan ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

AKP Dadang mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor ke Polsek Kepanjen atau mendatangi RSUD Kanjuruhan guna membantu proses identifikasi.

Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Malang berkoordinasi dengan PT KAI dan pemerintah daerah guna meningkatkan pengamanan di sekitar jalur rel, termasuk dengan sosialisasi bahaya beraktivitas di perlintasan kereta api.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan menjauh dari jalur rel guna menghindari potensi kecelakaan,” pungkas AKP Dadang. [yog/suf]