Dugaan Terjadi Markup di Proyek Puskesmas DTP Cimanggung, Kinerja DPRD Sumedang Dipertanyakan

Dugaan Terjadi Markup di Proyek Puskesmas DTP Cimanggung, Kinerja DPRD Sumedang Dipertanyakan

JABAR EKSPRES – Persoalan proyek Puskesmas Dengan Tempat Perawatan (DTP) di wilayah Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang tengah jadi sorotan. Pasalnya, harga pembelian lahan dinilai terlalu tinggi, sehingga diduga terjadi markup.

Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kabupaten Sumedang mempertanyakan sikap dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang, khususnya Komisi IV.

Kabiro Hukum LSM GMBI DPD Sumedang, Suryadinata mengatakan, pihaknya menilai sikap Komisi IV DPRD Sumedang kurang kritis, dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah, khususnya terkait pembelian lahan untuk pembangunan Puskesmas DTP Cimanggung.

BACA JUGA: Proyek Puskesmas DTP Cimanggung Sumedang Diduga Dimarkup, LSM GMBI Pertanyakan Harga Lahan yang Tinggi

“LSM GMBI mengungkapkan keheranan kami terhadap diamnya anggota DPRD Sumedang, terutama dari Komisi IV, yang memiliki peran dalam pengawasan anggaran,” katanya, Kamis (6/3).

Pria yang akrab disapa Surya itu menilai, terkait proyek Puskesmas DTP Cimanggung, seharusnya ada sikap kritis oleh Komisi IV DPRD Sumedang, termasuk perlunya transparansi dalam menyetujui penggunaan dana publik.

“Saya merasa sangat aneh, padahal di Cimanggung sendiri ada anggota DPRD dari Komisi IV,” bebernya.

“Kenapa ada unsur pembiaran dalam persoalan ini? Pengajuan anggaran seperti ini harus melalui persetujuan DPRD, terutama Komisi IV yang bermitra dengan Dinas Perkimtan,” lanjut Surya.

BACA JUGA:Fraksi Partai Golkar Dukung Penuh Pembahasan Perda Bank Sumedang untuk Dorong Ekonomi Daerah

Dia mempertanyakan, kenapa anggota dewan diam saja, ada apa dengan para legislator khususnya di Komisi IV DPRD Sumedang menyetujui hal ini begitu saja.

LSM GMBI menyoroti khususnya anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang mencakup Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung.

Surya menyebutkan beberapa nama anggota dewan dari Komisi IV, termasuk Sonia Sugian dan Cucu Perawati yang seharusnya turut mengawasi kebijakan ini.

BACA JUGA: Aplikasi ‘Berhidmat’ Permudah ASN Sumedang Tadarus Al-Qur’an selama Ramadan

“Kalau memang penegak hukum serius, seharusnya mereka memanggil anggota DPRD yang terlibat dalam persetujuan anggaran ini,” ucapnya.

Surya menerangkan, pihaknya sebagai lembaga swadaya masyarakat hanya bisa mengawal, tapi wewenang ada di tangan penegak hukum.