Top 3: Ada 109 Ton Emas Antam Palsu, Benarkah? – Page 3

Top 3: Ada 109 Ton Emas Antam Palsu, Benarkah? – Page 3

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri akan dicairkan pada tahun 2025. Pencairan THR Pensiunan ini dijadwalkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran, dan paling lambat 10 hari sebelum Lebaran, yang berarti antara tanggal 10 Maret hingga 20 Maret 2025.

Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama menjelang hari raya.

THR pensiunan terdiri dari beberapa komponen penting, termasuk gaji pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, dan tambahan penghasilan. Besaran gaji pokok ini bervariasi tergantung golongan, dengan golongan 4 sebagai golongan tertinggi.

Simak artikel selengkapnya di sini