Komdigi Tindak Fake BTS Penyebar SMS Penipuan – Page 3

Komdigi Tindak Fake BTS Penyebar SMS Penipuan – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Baru-baru ini, ramai informasi tentang penipuan bermodus SMS OTP yang dikirim bukan oleh operator seluler resmi.

Usut punya usut, hal ini terjadi akibat penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake BTS.

Kasus ini terungkap setelah Komdigi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya SMS penipuan yang dikirim bukan oleh operator seluler resmi.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, pihaknya memerintahkan Dirjen Infrastruktur Digital (DJID) untuk mengambil sejumlah Langkah untuk menangani kasus ini.

“Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) juga dikerahkan guna memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan para pelaku,” kata Menkomdigi Meutya Hafid.

Modus BTS Palsu untuk Kirim SMS Penipuan

Ia mejelaskan, penggunaan perangkat fake BTS atau BTS palsu ini memungkinkan pelaku memancarkan sinyal seolah sebagai BTS operator resmi. Dengan cara inilah, pelaku mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitar tanpa terdeteksi sistem operator.

Lewat metode ini, SMS penipuan bisa langsung menjangkau masyarakat. Misalnya menawarkan hadiah palsu atau meminta data pribadi tanpa melewati jaringan resmi. Dengan begitu, upaya ilegal ini sulit dilacak oleh operator seluler.

Berdasarkan investigasi awal, DJID meneemukan indikasi kuat adanya penggunaan perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi.

Beredar pesan berantai lewat SMS dan applikasi percakapan whatsapp, berisi klaim tawaran uang dari pemerintah melalui Pertamina, sebesar 189 juta rupiah. Penipuan bermodus hadiah lewat pesan berantai masih marak terjadi.