Jakarta (beritajatim.com) – Yayasan Tifa, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) meluncurkan skor terbaru Indeks Keselamatan Jurnalis di Indonesia di Jakarta Selatan, pada Kamis (20/2/2025). Riset ini mencatat skor keselamatan jurnalis selama 2024 sebesar 60,5 poin, masuk dalam kategori “agak terlindungi”. Peluncuran indeks ini bertepatan dengan Konvensi Media di Dewan Pers dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional.
Meski ada peningkatan skor dari tahun sebelumnya, riset ini menemukan bahwa ancaman terhadap jurnalis dan media justru meningkat, terutama dalam bentuk intimidasi, serangan fisik, dan ancaman digital seperti doxing di media sosial. Secara khusus, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyoroti maraknya serangan DDoS (Distributed Denial of Service) yang menargetkan media dengan pemberitaan kritis dan independen.
Serangan DDoS mengganggu operasional media dan kebebasan pers di Indonesia. Dampaknya tidak hanya membuat berita sulit diakses karena situs mengalami gangguan, tetapi juga meningkatkan biaya operasional perusahaan media. AMSI menegaskan bahwa perlindungan terhadap pers harus mencakup aspek fisik, digital, dan ekonomi agar media tetap berfungsi sebagai pilar demokrasi.
Riset kualitatif AMSI pada Desember 2024 menemukan bahwa serangan DDoS sering menargetkan media online yang membahas isu sensitif seperti korupsi, judi online, dan pelanggaran HAM. Responden dalam riset ini meliputi Tempo, KBR, Narasi, Suara.com, Project Multatuli, Pojoksatu.id, dan Harapanrakyat.com.
Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika menekankan pentingnya memperluas definisi kekerasan terhadap pers agar mencakup serangan digital terhadap perusahaan media. “Di era digital ini, perusahaan media justru kerap jadi korban serangan digital yang bertujuan untuk menghalangi akses publik untuk tahu masalah-masalah sensitif yang diangkat oleh jurnalis,” katanya. “Perlu ada upaya sistematis untuk melindungi perusahaan media dari ancaman kebangkrutan akibat tidak mampu membayar biaya server yang mendadak melonjak akibat serangan digital,” tambahnya.
Salah satu serangan digital terbesar dialami Narasi.tv pada September 2022, ketika situs mereka tak bisa diakses akibat serangan DDoS. Bahkan, beberapa perangkat dan akun media sosial awak Narasi diretas. “Diam atau mati,” demikian ancaman yang diterima tim Narasi setelah serangan itu. Meski kasus ini telah dilaporkan sejak 2022, hingga kini pelaku belum terlacak.
Serangan DDoS juga berdampak luas pada media nasional dan lokal. Pada 2023, Tempo mengalami serangan berat usai menerbitkan berita tentang judi online dan kepolisian. Suara.com mengalami serangan serupa pada Oktober 2023, dengan lonjakan traffic mencurigakan yang memperlambat kinerja server. Pojoksatu.com bahkan menerima serangan DDoS berulang dari 2020 hingga 2022, dengan jutaan IP asing membanjiri server mereka.
Direktur Utama Harapanrakyat.com, Subagja Hamara, menyatakan bahwa serangan digital berdampak signifikan pada kinerja bisnis media. “Serangan DDoS dan malware menghancurkan performa kami. Traffic turun sampai 80 persen, adsense juga turun. Dan sampai hari ini kami masih harus perbaiki dampaknya,” katanya.
Serangan digital tidak hanya membebani biaya server, tetapi juga memengaruhi kebijakan redaksi. Beberapa media terpaksa menurunkan konten untuk mencegah serangan lebih lanjut. “Kalau sudah begitu, kami terpaksa menurunkan konten. Kalau tidak, serangan akan menyebar ke konten yang lain,” ujar Muhammad Ridwan dari Pojoksatu.com.
AMSI mendesak Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi Digital untuk mengambil langkah konkret dalam menangani serangan digital terhadap media. “Jangan sampai media di Indonesia tidak ada yang berani menerbitkan berita kritis dan independen, karena khawatir dibangkrutkan lewat serangan digital yang tak bertanggung jawab,” kata Wahyu Dhyatmika. [beq]
