84 WNI Pekerja Imigran Korban “Online Scam” di Myanmar Bakal Jalani Rehabilitasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menuturkan, 84 warga negara Indonesia (WNI) korban kasus penipuan daring (
online scam
) di Myanmar bakal menjalani rehabilitasi.
Karding mengatakan, Kementerian P2MI sudah berkoodinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyediakan tempat sementara bagi para korban.
Para korban
online scam
tersebut akan menjalani rehabilitasi sosial sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
“84 WNI ini sementara dibawa ke Kemensos untuk mendapatkan rehabilitasi dan untuk mendapatkan pemeriksaan penanganan di sana,” jelas Karding saat dihubungi
Kompas.com
, Sabtu (1/3/2025).
Karding menuturkan, para korban mulanya diiming-imingi pekerjaan di luar negeri.
Namun, mereka justru terjerumus ke dalam sindikat penipuan
online
.
“Rata-rata modusnya seperti itu (terjebak dengan iming-iming mendapat pekerjaan),” kata Karding.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) memulangkan 84 WNI yang terlibat praktik
online scam
atau penipuan daring dari Myawaddy, Myanmar menuju Thailand.
Mengutip dari
Antara
, 84 WNI tersebut terdiri dari 69 laki-laki dan 15 perempuan.
Kemlu bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok telah berada di Maesot sejak 23 Februari untuk melakukan kontak intensif dengan sejumlah pihak di Thailand dan Myanmar.
Otoritas Thailand memberikan ijin melintas bagi para WNI melalui Second Friendship Bridge yang berada di perbatasan Myawaddy dan Maesot pada Kamis.
Setibanya para WNI di Maesot, otoritas Thailand kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan, imigrasi, dan
national referral mechanism
untuk indikasi korban TPPO.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
84 WNI Pekerja Imigran Korban “Online Scam” di Myanmar Bakal Jalani Rehabilitasi
/data/photo/2023/05/02/645045c40453b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)