Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid menyebut, kliennya telah mengetahui tuduhan yang disampaikan oleh pihak Paula Verhoeven yang menyebut melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Baim hanya ketawa saja, karena bagi Baim enggak penting,” jelas pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid dikutip dari channel YouTube, Kamis (27/2/2025).
“Bagi Baim semua ini harus diluruskan. Di dalam persoalan perceraian itu tidak dicari siapa yang menyebabkan rumah tangga itu putus,” ujarnya lagi.
Fahmi Bachmid meminta kepada masyarakat jangan terlena atas tudingan yang dilontarkan pihak Paula Verhoeven, yang seakan ingin menghilangkan stigma perselingkuhan yang diduga dilakukan Paula Verhoeven terhadap Baim Wong.
“Ini ada bukti seseorang patut diduga telah melanggar syariat Islam, diduga terjadi perselingkuhan, diduga terjadi berduaan dengan seseorang yang bukan dengan muhrimnya dan itu melanggar syariat Islam dan itu tidak boleh dilupakan,” ucapnya.
Fahmi Bachmid menyebut, apabila Baim Wong disebut melakukan tindakan KDRT maka Paula Verhoeven harus melampirkan bukti pelaporan kepada kepolisian.
“Ada dua hal paling terpenting bahkan tiga yakni tidak pernah ada laporan polisi, kemudian tidak pernah adanya pemeriksaan visum dan terakhir videonya patut diragukan keasliannya,” tutup pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid yang menanggapi soal tuduhan Baim Wong melakukan KDRT kepada Paula Verhoeven.
