Jakarta, Beritasatu.com – Indonesia akan segera memiliki bank emas pertamanya yang dijadwalkan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (26/2/2025). Sebagai institusi keuangan yang bergerak di bidang usaha terkait emas, bank emas ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan emas dalam negeri agar tidak lagi bergantung pada pihak luar.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pendirian bank emas ini merupakan langkah strategis guna memastikan kendali penuh atas sumber daya emas nasional, sehingga pemanfaatannya bisa dilakukan secara mandiri demi kepentingan negara.
“Kita akan mendirikan bank emas karena selama ini kita tidak memiliki lembaga khusus untuk emas. Emas yang kita miliki banyak yang mengalir ke luar negeri. Sekarang kita ingin memiliki bank yang khusus mengelola emas di Indonesia.” ujar Presiden Prabowo, dikutip dari laman resmi Presiden.go.id, Rabu (26/2/2025).
Penting untuk kita mengenal lebih jauh mengenai apa sebenarnya bank emas ini. Oleh sebab itu, berikut merupakan profil dari bank emas yang bakal diresmikan pada Rabu (26/2025).
Bank Emas atau Bank Bullion
Keberadaan bank bullion atau bank emas tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion.
Peraturan tersebut menjelaskan bahwa bank bullion adalah lembaga keuangan yang menyediakan layanan seperti menyimpan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, dan penitipan emas, serta berbagai layanan lain yang berkaitan dengan emas.
Pada Pasal 2 POJK tersebut, bank emas berfungsi sebagai tempat penyimpanan emas dengan standar tertentu yang dapat dipercaya oleh masyarakat. Selain itu, bank emas juga menawarkan skema pembiayaan berbasis emas, di mana emas yang dipinjam harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu dengan imbal hasil sesuai kesepakatan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa sementara waktu terdapat dua lembaga yang akan bertanggung jawab dalam mengoperasikan bank bullion.
“Ada dua bank yang ditugaskan untuk menjalankan bank bullion, yakni Pegadaian (anak perusahaan BRI) dan BSI, yang berfokus pada perdagangan emas serta layanan perbankan,” ujar Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga Hartarto juga pernah menyampaikan bahwa pendirian bank emas ini didorong oleh fakta bahwa Indonesia memiliki salah satu tambang emas terbesar di dunia.
Manfaat Bank Emas
Menurut kajian yang dilakukan Kementerian Perekonomian, pendirian bank emas memberikan berbagai manfaat bagi pemerintah, industri emas, perbankan, dan masyarakat pemilik tabungan emas.
Bagi pemerintah, bank bullion dapat membantu menghemat devisa negara. Sementara itu, industri perhiasan dapat memperoleh pasokan emas secara langsung melalui bank emas. Keberadaan bank ini juga menguntungkan bank sentral karena dapat meningkatkan stabilitas moneter dengan mengelola likuiditas emas di dalam negeri.
Industri pertambangan emas juga akan mendapatkan keuntungan, terutama dalam akses pembiayaan proyek. Perusahaan tambang bisa memanfaatkan bank emas untuk memperoleh dana melalui skema kontrak lindung nilai. Dalam mekanisme ini, bank emas berperan sebagai penjamin dalam pendanaan proyek serta penyedia pinjaman emas bagi perusahaan tambang.
Dengan berbagai manfaat tersebut, diharapkan bank emas dapat menjadi salah satu pilar utama dalam memperkuat perekonomian nasional serta mengoptimalkan pengelolaan sumber daya emas Indonesia.
