Tangan Diborgol dan Kenakan Rompi Oranye, Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan di KPK

Tangan Diborgol dan Kenakan Rompi Oranye, Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan di KPK

Jakarta, Beritasatu.com – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) hadir ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/2/2025). Dia telah ditahan oleh KPK atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. 

Dari pantauan Beritasatu.com, elite PDIP itu mendatangi gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dengan menaiki mobil tahanan. Tampak Hasto tiba dengan mengenakan kemeja motif garis-garis disertai rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol. Kepada awak media, dia mengaku kondisinya baik-baik saja. 

“Hari ini saya menjalani pemeriksaan kembali dan perlu saya tegaskan bahwa ketika menjalani status sebagai tahanan, kondisi saya baik-baik saja dan tetap bergelora semangat juang itu karena ini adalah perjuangan untuk mendapatkan keadilan,” kata Hasto di lokasi. 

Dalam kesempatan ini, Hasto Kristiyanto memberikan pesan kepada seluruh jajaran PDIP untuk tetap tenang. Dia juga berpesan agar mereka menjaga Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. 

“Kepada seluruh kader-kader PDI Perjuangan, seluruh simpatisan dan anggota, pesan saya tetap tenang, jaga seluruh semangat juang, jaga Ibu Megawati Soekarnoputri, muruahnya,” ungkap Hasto Kristiyanto. 

Hasto Kristiyanto telah ditahan oleh KPK atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjeratnya. Dia ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 20 Februari 2025 sampai 11 Maret 2025 di cabang rumah tahanan negara (rutan) dari rutan klas I Jakarta Timur. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan. 

KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) dan tangan kanannya, Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan perkara tersebut oleh KPK yang turut menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku (HM).  

Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.  

Adapun Hasto Kristiyanto sendiri turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus itu.  Hingga akhirnya kini Hasto Kristiyanto diperiksa KPK.