Diskualifikasi Cawabup Anggit Kurniawan, MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang

Diskualifikasi Cawabup Anggit Kurniawan, MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang

Jakarta, Beritasatu.com – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mendiskualifikasi calon wakil bupati (cawabup) Pasaman 2024 Anggit Kurniawan Nasution karena statusnya sebagai mantan terpidana yang tidak diungkapkan secara terbuka. Selain itu, MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pasaman 2024 tanpa keterlibatan Anggit.

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan putusan ini dalam sidang sengketa Pilkada Pasaman 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (24/2/2025). “Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” ujarnya.

Meski Anggit Kurniawan didiskualifikasi, Welly Suheri tetap maju sebagai calon bupati Pasaman 2024. Sementara itu, pengganti Anggit akan ditentukan partai politik (parpol) pengusung, dengan syarat verifikasi sesuai peraturan yang berlaku.

“Sebagai pengganti Anggit, keputusan diserahkan kepada partai politik atau gabungan partai politik pengusung setelah verifikasi syarat sesuai ketentuan,” jelas Suhartoyo.

Menurut MK, Anggit tidak mengungkapkan statusnya sebagai mantan terpidana kepada publik. Ia juga diduga berusaha menyembunyikan identitasnya dengan tidak mengoreksi surat catatan kepolisian yang menyatakan ia tidak pernah melakukan tindak pidana pada Pilkada Pasaman 2024.

Selain itu, Anggit membiarkan kesalahan dalam surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meskipun surat tersebut kemudian dikoreksi pihak pengadilan.

“Seharusnya Anggit menolak dan secara jujur menyatakan surat keterangan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan data pribadi yang sebenarnya,” tegas Suhartoyo.

Dengan adanya pelanggaran ini, MK menilai pencalonan Anggit cacat hukum. KPU diberi waktu 60 hari untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pasaman 2024 tanpa mengikutsertakan Anggit sebagai cawabup.

“Mahkamah Konstitusi tidak ragu untuk mendiskualifikasi Anggit Kurniawan Nasution serta memerintahkan PSU Pilkada Pasaman 2024 tanpa keikutsertaannya,” pungkas Suhartoyo.