Percobaan Perampokan di Indomaret Pasuruan Gagal

Percobaan Perampokan di Indomaret Pasuruan Gagal

Pasuruan (beritajatim.com) – Aksi percobaan perampokan terjadi di Indomaret Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kota Pasuruan, pada Sabtu (2/3/24) sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku, Samsudi (33) asal Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, nekat menodongkan pisau kepada pelayan toko, H (28).

Beruntung, H melakukan perlawanan dan berhasil keluar toko untuk meminta tolong warga. Pelaku yang panik kemudian melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudi Hidajanto, mengatakan, “Karyawan toko ditodong pisau di dalam dan melakukan perlawanan. Setelah itu korban lari keluar minta tolong warga. Karena ketakutan dikeroyok warga, pelaku lari juga,” kata Rudi.

Polisi yang mendapatkan laporan korban akhirnya berhasil meringkus pelaku di sebuah rumah kost tak jauh dari lokasi kejadian, pada Sabtu (2/3/24) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kepada polisi, Samsudi mengaku nekat melakukan percobaan perampokan karena kesulitan uang untuk membayar kost. “Alasannya ia kesulitan keuangan untuk membayar kost, makanya ia nekad melakukan perampokan,” lanjut Rudi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa pisau, sepasang sepatu, jaket, dan lakban warna hitam. Baju kuning yang dipakai pelaku saat beraksi masih dicari, dan menurut pengakuannya dibuang ke sungai.

Atas perbuatannya, Samsudi dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. [ada/aje]