Satpol PP Kabupaten Pasuruan Jaring 10 PSK Tretes Jelang Ramadan

Satpol PP Kabupaten Pasuruan Jaring 10 PSK Tretes Jelang Ramadan

Pasuruan (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan mengamankan 10 pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Tretes, Prigen, dalam operasi cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan.

Operasi ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif dan menghormati umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa Ramadan. Praktik prostitusi terselubung di kawasan Tretes meresahkan masyarakat dan melanggar Perda Nomor 3/2017 tentang Penanggulangan Pelacuran di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Kami ingin menciptakan suasana yang kondusif dan menghormati umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa Ramadan. Praktik prostitusi jelas meresahkan masyarakat,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Huda.

Petugas mengamankan 10 PSK yang berasal dari berbagai daerah, yaitu 7 orang dari Jawa Tengah, 1 orang dari Jawa Barat, dan 2 orang dari Lampung. Mereka dijaring di Watuadem Tretes Prigen.

Setelah didata di Mako Satpol PP Raci, para PSK dibawa ke Balai PMKS Sidoarjo untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Huda menegaskan, Satpol PP tidak akan mentolerir praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Ia berharap masyarakat membantu dengan melaporkan jika mengetahui adanya praktik prostitusi di lingkungannya. (ada/ted)