Pasca Pilkada 2024, Bawaslu KBB Akui Penanganan Pelanggar Belum Maksimal

Pasca Pilkada 2024, Bawaslu KBB Akui Penanganan Pelanggar Belum Maksimal

JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku banyak menerima masukan dari berbagai pihak tentang kinerja pengawasannya selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Salah satu yang menjadi sorotan di Pilkada Bandung Barat yakni, munculnya sengketa pemilihan kepala daerah yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati KBB.

Karena itu, Bawaslu Kabupaten Bandung berjanji bakal melakukan evaluasi kinerja pengawasan agar pesta demokrasi yang digelar lima tahunan itu berjalan lancar dikemudian hari.

“Kita evaluasi semua tahapan mulai dari perencanaan sampai masuk penyelenggaraan. Bandung Barat ini sangat unik, karena pesertanya ada lima calon,” ujar Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi, Senin (17/2/2025).

Dikatakan Riza, mitigasi pengawasan secara komprehensif bakal dilakukan sebelum tahapan pesta demokrasi dilakukan. Hal itu untuk meminimalisir adanya perselisihan.

Selain itu, lanjut dia, menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya laporan dugaan pelanggaran dalam pemilihan umum bakal dilakukan. Akan tetapi hal itu perlu dibarengi dengan dukungan anggaran yang memadai.

“Beberapa waktu lalu kami sudah lakukan rapat bersama dengan unsur pemerintah, tokoh masyarakat, TNI dan Polri. Evaluasi ini selain fokus pada pencegahan perselisihan, juga fokus pada bagaimana masyarakat ke depan bisa lebih berani untuk lapor ketika menemukan pelanggaran-pelanggaran,” paparnya.

BACA JUGA: Dilanda Darurat Sampah, Pemkab Bandung Barat Gelontorkan Rp2,5 Miliar untuk TPS Sementara

“Maka itu perlunya dilakukan mitigasi secara komprehensif,” sambungnya.

Ia menambahkan, daftar pemilih tetap (DPT) Bandung Barat sebanyak 1.309.568 pemilih, tersebar di 165 desa, 16 kecamatan. Pada pemilihan umum mendatang, Bawaslu KBB berjanji bakal meningkatkan literasi politik.

Terutama mengenai regulasi laporan dugaan pelanggaran. Hal itu perlu ditingkatkan agar pengawas pemilu bisa dengan mudah menanganinya.

“Literasi politik dan regulasi laporan dugaan pelanggaran sebagai mitigasi penting ditingkatkan. Terlebih untuk Pemilu 2029-2030 ke depan,” tegasnya.

“Karena seperti kemarin ada beberapa hal yang sedikit berbeda. Intinya kita harus membuat mitigasi secara komprehensif. Variabel-variabel nya sudah kita dapatkan. Mudah-mudahan apa-apa yang sudah kita rencanakan ini menjadi memperkuat pondasi demokrasi di KBB,” tambahnya.