Dalam upaya meningkatkan efektivitas program, Gus Ipul mengungkapkan bahwa Kemensos tengah mempercepat proses graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar mereka bisa mandiri dan keluar dari data penerima bantuan sosial.
“Yang ada dalam data harus segera dikeluarkan jangan membuat mereka nyaman dan demotivasi, selama ini ada 15 tahun yang menerima Bansos, 10 tahun yang menerima Bansos, itu namanya membuat orang nyaman, membuat keluarga itu demotivasi, maunya yang menerima Bansos,” ungkapnya.
Gus Ipul mengatakan, bagi KPM yang belum siap langsung beralih dari perlindungan sosial ke pemberdayaan, akan dilakukan proses rehabilitasi sosial.
“Setelah rehabilitasi, mereka akan masuk tahap pemberdayaan, lalu graduasi tahap pertama, hingga akhirnya mencapai graduasi tahap kedua,” katanya.
(*)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5135341/original/006609400_1739766134-b1c5e386-d3ed-48f3-803e-3e44aeebcfa2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)