TRIBUNJATIM.COM – Sosok Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, viral di media sosial.
Ia lantang berencana menghapus kebijakan pemberlakukan sistem barcode atau QR Code untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU di Aceh.
Hal ini disampaikannya saat pelantikannya sebagai Gubernur Aceh periode 2025-2030, pada Rabu (12/2/2025), di hadapan Mahkamah Syariah dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh, di gedung utama DPRA, Banda Aceh.
Sontak, ucapan Malem ingin hapus sistem QR Code di SPBU, mengejutkan semua tamu undangan dan masyarakat yang hadir dalam pelantikannya.
Pernyataan Mualem ini pun ditanggapi oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung dan Pertamina.
Untuk diketahui, dalam pidato pelantikannya, Mualem dengan tegas menyatakan bahwa selama masa kepemimpinannya, ia akan menghapuskan sistem kebijakan QR Code saat melakukan pengisian BBM di SPBU seluruh Aceh.
“Yang perlu digarisbawahi adalah, karena sesuai dengan sumpah tadi, kami ingin mensejahterakan rakyat, menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat.
PR hari ini, semua SPBU di Aceh tidak ada lagi istilah barcode. Mohon digarisbawahi,”tegasnya.
Mualem menyebutkan, ke depan, siapa saja masyarakat yang melakukan pengisian BBM di SPBU, maka masyarakat tidak boleh dirumitkan lagi dengan sistem tersebut.
Menurutnya, selama ini, dengan adanya sistem QR Code untuk memperoleh BBM, ada sebagian masyarakat yang marah bahkan ingin membakar SPBU.
“Maka saya ambil kesimpulan untuk menghapuskan semua barcode yang ada di SPBU di Aceh,” katanya.
Mualem juga menilai, bahwa pemberlakuan barcode untuk pembelian BBM di SPBU selama ini tidak bermakna sama sekali terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh. Sehingga tidak perlu dilanjutkan.
“Saya pikir-pikir, saya lihat di lapangan tidak ada makna sekalipun, melakukan barcode, menempelkan stiker. Maka saya ambil kesimpulan hari ini adalah menghapuskan semua barcode yang ada di SPBU khususnya Aceh,” ungkap Mualem.
Diketahui, selama ini, para pengguna mobil berbahan bakar Bio Solar atau Solar subsidi, dan Pertalite wajib menunjukkan QR Code yang didapat setelah melakukan registrasi atau mendaftar sebagai penerima BBM subsidi.
Di akhir sambutannya, Mualem mengatakan, ke depan, pihaknya akan membina dan merawat hubungan dengan pemerintah pusat.
Bukan Program Prioritas Mualem-Dek Fadh
Setelah menjadi sorotan masyarakat, Juru Bicara Mualem-Dek Fadh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, mengatakan wacana menghapus sistem barcode BBM itu memang bukan program prioritas yang masuk ke visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2029.
Namun demikian, dipastikan bahwa isu QR code SPBU merupakan hal yang sangat sensitif di kalangan rakyat Aceh. Apalagi, sistem ini belum sepenuhnya berlaku di wilayah lain di seluruh Indonesia.
Menurutnya, selama ini ada pertanyaan mendasar kenapa Aceh harus menjalankan program tersebut.
Pemerintah melalui Pertamina menjadikan Aceh sebagai wilayah yang dijadikan percontohan pertama penyaluran BBM bersubsidi secara ketat lewat sistem barcode.
Ampon Man mencontohkan, masyarakat Aceh saat berada di Sumatera Utara tidak mengalami hambatan atau memakai QR Code ketika pengisian BBM di SPBU yang ada di wilayah Sumut atau wilayah lain di Indonesia.
“Atas dasar itu, Gubernur Aceh dalam statemen itu dari lubuk hati yang dalam, ingin agar masyarakat diperlakukan secara adil oleh Pemerintah Pusat atau dalam hal ini Pertamina,” ungkapnya, Sabtu (15/2/2025).
Di balik rencana itu, kata Ampon Man, sudah pasti harus dilakukan lewat proses pembicaraan lebih dalam, apalagi menyangkut BBM subsidi.
GUBERNUR ACEH – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik pasangan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, pada Rabu (12/2/2025). Setelah dilantik, Gubernur Mualem memerintahkan agar seluruh SPBU di Aceh untuk menghapuskan sistem bar qode dalam pengisian BBM bagi masyarakat. (Serambinews.com)
Tanggapan Pemerintah Pusat dan Pertamina
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung justru mempertanyakan soal distribusinya.
Karena saat ini, kata Yuliot Tanjung, ketentuan pembelian BBM bersubsidi diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Malah, regulasi ini sedang dalam proses revisi untuk mengatur ulang ketentuan pembelian BBM bersubsidi.
Namun, Yuliot belum menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan revisi tersebut.
“Ini lagi disiapkan,” ujarnya, Jumat (14/2/2025).
Terpisah, Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara, Susanto August Satria, menyatakan bahwa Pertamina menghormati pernyataan Gubernur Aceh.
“Paralel kami juga berkoordinasi dengan pihak regulator pemerintah pusat,” kata Susanto dalam keterangan tertulisnya dikutip Sabtu (15/2/2025).
Ia menjelaskan, pembelian BBM subsidi seperti Biosolar dan Pertalite dengan sistem barcode merupakan mekanisme pencatatan elektronik yang bertujuan agar Pertamina dapat melaporkan kepada pemerintah siapa saja pengguna BBM bersubsidi.
Saat ini, jumlah kendaraan yang sudah terdaftar dalam Program Subsidi Tepat Sasaran untuk BBM Biosolar di Aceh mencapai 71.775 unit, sedangkan untuk BBM Pertalite sebanyak 150.413 unit.
“Pembelian BBM subsidi melalui barcode dalam Program Subsidi Tepat merupakan program yang dijalankan secara nasional di Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, tujuan utama program ini adalah memastikan BBM subsidi tepat sasaran sesuai ketentuan dan kuota yang ditetapkan, serta meminimalkan potensi penyelewengan.
“Hingga saat ini, pelaksanaan program ini di Aceh berjalan dengan lancar, dan tidak ditemukan kendala. Bahkan, Aceh merupakan salah satu provinsi yang terlebih dahulu menjalankan Program Subsidi Tepat BBM Pertalite,” tuturnya.
Berita Viral lainnya