Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Bareskrim Polri Ungkap Modus Pemalsuan SHM di Lokasi Pagar Laut Bekasi: Ubah Data – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bareskrim Polri Ungkap Modus Pemalsuan SHM di Lokasi Pagar Laut Bekasi: Ubah Data

Bareskrim Polri Ungkap Modus Pemalsuan SHM di Lokasi Pagar Laut Bekasi: Ubah Data

Jakarta, Beritasatu.com – Bareskrim Polri mengungkap modus pemalsuan 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) di lokasi pagar laut di Perairan Bekasi, Jawa Barat.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, sertifikat tersebut diterbitkan dengan mengubah data yang telah ada sebelumnya.

“Diduga modus operandi yang dilakukan oleh para oknum atau pelaku adalah mengubah data 93 SHM,” ucapnya kepada wartawan Jumat (14/2/2025).

Djuhandani menjelaskan, perubahan data pagar laut di Bekasi memuat nama pemilik, lokasi maupun objek lokasi yang berada di pagar laut.

“Dengan jumlah yang lebih luas, luasan yang lebih luas dari aslinya,” kata Djuhandani.

Djuhandani menjelaskan, saat ini Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah pihak buntut penerbitan 93 SHM palsu kasus pagar laut di Bekasi.

Beberapa di antara yang diperiksa, yaitu ketua dan anggota eks panitia ajudikasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), pejabat BPN Kabupaten Bekasi, serta pegawai di Kementerian ATR/BPN.

“Kita penyidik dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Umum sudah melaksanakan penyelidikan dengan mengeluarkan surat perintah penyelidikan,” ungkap dia.

Sebelumnya, pagar laut sepanjang 3,3 kilometer yang terletak di perairan Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, mulai dibongkar oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) secara mandiri sejak Selasa (11/2/2025). Pembongkaran pagar laut di Bekasi itu dilakukan seiring dengan upaya perusahaan untuk memenuhi kewajiban hukum Bareskrim Polri setelah ditemukan adanya kesalahan terkait pemasangan pagar, seperti SHM palsu.

Merangkum Semua Peristiwa