Komisi III DPR Dukung Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Komisi III DPR Dukung Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi III DPR mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran APBN dan APBD 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, pihaknya akan memastikan KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri sebagai mitra kerjanya turut mengawasi transparansi penggunaan dana efisiensi tersebut.

“Kami akan menegaskan kepada KPK, Kejaksaan (Agung), dan Kepolisian (RI) agar memastikan dana efisiensi ini transparan dan digunakan sebagaimana mestinya. Saya yakin pemerintahan Pak Prabowo dan jajaran penegak hukum memiliki pandangan yang sama,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).

Sahroni menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh membuka celah baru untuk praktik korupsi. Ia memastikan Komisi III DPR mendukung penuh kebijakan ini selama anggaran yang tersisa digunakan untuk kepentingan rakyat dan tidak dikorupsi.

“Kami di Komisi III tentunya mendukung kebijakan efisiensi ini. Namun, dengan catatan anggaran yang ada memang digunakan sesuai kebutuhan untuk melayani rakyat. Jangan sampai dana efisiensi ini justru dikorupsi karena percuma kalau begitu,” tegasnya terkait langkah Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Sahroni juga menyebut banyak kasus korupsi di Indonesia terkait pengadaan barang dan perjalanan dinas. Ia mencontohkan bagaimana beberapa studi banding yang tidak terlalu diperlukan dan pengadaan ATK berlebihan bisa menjadi celah praktik korupsi.

“Efisiensi ini bisa mengurangi celah korupsi, misalnya dalam pengadaan ATK atau studi banding yang tidak terlalu penting. Kalau kita lihat dalam beberapa tahun terakhir, banyak kasus korupsi terjadi di sektor-sektor seperti itu,” jelasnya.

Dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, Sahroni berharap lembaga negara lebih transparan dalam penggunaannya, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Jika efisiensi ini diterapkan dengan baik, lembaga negara akan lebih transparan dalam penggunaannya sehingga misi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih bisa benar-benar tercapai,” pungkasnya terkait langkah Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.