Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program pemerintah yang memberikan bantuan uang tunai kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai kebutuhan pendidikan mereka.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga dan memastikan anak-anak Indonesia tetap bersekolah.
Pada bulan Februari 2025, Program Indonesia Pintar (PIP) memasuki pencairan termin pertama. Pencairan termin 1 diterima oleh siswa terdaftar KIP dan diberikan pada Februari hingga April 2025.
Berikut adalah besaran nominal yang diberikan oleh siswa penerima PIP 2025:
1. Siswa SD/SDLB/Program Paket A
Rp450.000 per tahun untuk kelas I-VRp225.000 untuk kelas VI
2. Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B
Rp750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIIIRp375.000 untuk kelas IX3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C
Rp1,8 juta per tahun untuk kelas X dan XIRp900.000 untuk kelas XII
3. Bantuan beras 10 Kilogram
Pemerintah akan kembali menyalurkan bansos berupa beras sebanyak 10 kilogram pada bulan Januari-Februari 2025. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan menjaga ketahanan pangan nasional.
Bantun ini melanjutkan program di tahun 2024. Khusus pada tahun 2025, jumlah penerimaan bantuan beras akan menyasar ke 16 juta anggota KPM.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3523981/original/056103100_1627467704-20210728-Bansos-1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)