Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan pihaknya tidak memotong anggaran untuk gaji pegawai setelah dilakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 4,4 triliun. Efisiensi anggaran ini merupakan implementasi dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran.
“Efisiensi anggaran di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hanya pada belanja barang dan belanja modal, sedangkan untuk belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi,” ujar Agus saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Kementerian Imipas memiliki pagu anggaran 2025 sebesar Rp 15.962.130.370.000. Lalu dilakukan efisiensi sebesar Rp 4.492.200.000.000 sehingga sisa anggaran sebesar Rp 11.469.930.370.000.
Agus mengatakan, efisiensi anggaran paling besar adalah pos belanja modal yang awalnya Rp 2,2 triliun menjadi Rp 1,2 triliun. Sementara, efisiensi anggaran untuk belanja barang, awalnya memiliki pagu Rp 6,7 triliun kini hanya tersisa Rp 3,7 triliun.
Lebih lanjut, Agus menuturkan, sisa anggaran sebesar Rp 11,46 triliun akan dipergunakan untuk keperluan pembangunan lanjutan di 32 lapas rutan pada 18 wilayah dan sarana prasarana.
“Sedangkan Imigrasi akan mempergunakan anggaran belanja modal untuk keperluan renovasi gedung dan perbaikan pos perbatasan,” ungkap dia.
Dia memastikan efisiensi anggaran tidak memengaruhi komitmen Kementerian Imipas dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal dalam memberikan pelayanan publik.
