Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri belum memutuskan untuk membawa ke ranah pidana kasus polisi memeras turis Malaysia di Djakarta Wharehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan pihaknya masih mengevaluasi hasil sidang etik terhadap kasus pemerasan di DWP 2024.
“Sementara masih dalam proses dievaluasi dan dianalisa, dan prosesnya untuk hukuman kode etik dan disiplin masih akan proses,” kata Sandi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Sandi mengatakan proses sidang etik terhadap pelaku masih ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Polri menunggu hasil sidang etik tersebut sebelum memutuskan apakah kasus pemerasan di DWP 2024 itu dibawa ranah pidana atau tidak.
“Nanti akan kita sampaikan setelah ada proses di Polda Metro Jaya,” katanya.
Sandi menyayangkan sikap oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap turis Malaysia di konser DWP 2024. Menurutnya, tindakan itu tidak sesuai dengan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan Polri berbenah.
Sandi menegaskan kapolri sudah memerintahkan agar semua anggota yang terlibat dalam kasus pemerasan tersebut mendapat hukuman.
“Kasihan, ada 460.000 anggota Polri yang sudah baik dinodai oleh oknum yang belum baik,” ujarnya terkait kasus pemerasan di DWP 2024.
