Dirut RRI: Tak Ada Lagi Pemotongan Gaji dan Honor Pegawai Akibat Efisiensi Anggaran – Page 3

Dirut RRI: Tak Ada Lagi Pemotongan Gaji dan Honor Pegawai Akibat Efisiensi Anggaran – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Rapat Komisi VII DPR RI tak hanya menyepakati pembatalan pemecatan para kontributor TVRI dan RRI, rapat hari ini, Rabu (12/2/2025) juga menyepakati tidak ada lagi pemotongan honor para kontributornya dan mengambalikan honor seperti sedia kala.

“Pemotongan gaji itu dikembalikan semuanya. Namanya honor ya. Karena kalau namanya kontributor, itu dibayar berdasarkan per item. Enggak ada (pemotongan honor lagi),” ujar Direktur Utama LPP RRI atau Dirut RRI Hendrasmo usai rapat bersama direksi Komisi VII, Rabu (12/2/2025).

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay juga memastikan tak ada lagi pemecatan pegawai dari TVRI dan RRI usai ada rekonstruksi anggaran 2025.

Dia mengatakan, pembatalan PHK itu juga berlaku tak hanya bagi kontributor melainkan juga staf kebersihan dan keamanan.

“Semua (tanpa terkecuali), semua pegawai yang ada, yang tadi disepakati, semuanya kembali (bekerja),” kata Saleh usai rapat bersama direksi TVRI dan RRI, Rabu (12/2/2025).

Sebelumnya, Saleh menegaskan hasil rekontruski anggaran 2025 terkait efisiensi anggaran TVRI dan RRI, dipastikan tak ada pemecatan atau PHK pegawai dan juga pemotongan honor di dua media milik pemerintah itu.

“Tidak ada pengurangan bahkan perumahan atau merumahkan kontributor daerahnya, bahkan pemotongan honor pun tidak boleh. Nah itu sudah disepakati dan sudah ditetapkan dalam keputusan rapat. h,” kata Saleh usai rapat Komisi bersama TVRI dan RRI, Rabu (12/2/2025).

“Sehingga dengan demikian, berita-berita yang berkembang di media sosial bisa kita neutralisir dengan benar. Sehingga tidak ada kelihatan bahwa dampak efisiensi dari anggaran ini berdampak pada pengurangan karyawan,” sambung Saleh.

 

TVRI dan RRI dipastikan batal melakukan pemecatan atau PHK terhadap para pegawainya. Keputusan ini diambil usai bertemu dengan Komisi VII DPR RI.