Nelangsa Mbah Di Tertipu Beli Tanah Rp 250 Juta Ternyata Jalan Kampung di Surabaya

Nelangsa Mbah Di Tertipu Beli Tanah Rp 250 Juta Ternyata Jalan Kampung di Surabaya

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Mbah Di (60), kakek yang tinggal di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban jual beli tanah.

Mbah Di hanya bisa gigit jari saat tanah yang dibeli seharga Rp 250 juta itu ternyata merupakan tanah jalan kampung.

Belum diperoleh identitas detail terkait pelaku yang tega menjual tanah jalan kampung itu kepada Mbah Di.

Kakek ini menyebut, ia membeli dari pengembang.

Setelah dicek ternyata tanah yang dibeli itu adalah tanah fasilitas kampung.

Mbah Di pun memilih melapor ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Melalui Rumah Aspirasi yang dibuka luas untuk warga di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya, kakek itu menceritakan kisahnya yang sampai memecah celengan untuk menggenapi pembelian tanah ukuran 7×6 meter tersebut.

Dalam video yang diterima Tribun Jatim Network, Cak Ji, sapaan Armuji mengecek ke lapangan untuk mengetahui kondisi sebenarnya.

Sampai pada akhirnya, Cak Ji mendesak tanggung jawab penjual tanah. Sebab telah merugikan Mbah Di.

“Kalau tanahnya tidak bisa dipakai, kembalikan uangnya! Jangan menipu warga seperti ini,” ujar Cak Ji di hadapan pelaku penjual tanah jalan kampung itu.

Situasi semakin memanas ketika pihak yang menjual tanah mencoba berkelit dari tanggung jawab.

Armuji bahkan menyebut, pengembang selalu menghindar dari penyelesaian masalah, meskipun sudah ada kesepakatan sebelumnya dengan Pemkot Surabaya.

Warga yang menjadi korban dalam kasus jual beli “bodong” ini berharap pemerintah bisa memberikan solusi dan menindak tegas para pelaku. 

Cak Ji pun tidak akan tinggal diam.

Ia mengancam akan membawa persoalan ini ke jalur hukum jika pihak pengembang tetap menghindar dan tidak segera menyelesaikan permasalahan. 

“Kami akan bela warga yang dirugikan. Jangan sampai mereka menjadi korban dari praktik jual beli tanah yang tidak bertanggung jawab seperti ini,” tegas Cak Ji.

Dengan adanya perhatian dari Pemkot Surabaya, warga berharap ada titik terang dalam penyelesaiannya.

Mereka menantikan langkah nyata dari pihak pengembang untuk mengembalikan hak-hak mereka yang telah dirugikan.