Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pendapatan Parkir Kabupaten Bandung Masih Seret, BPK Berikan Catatan Penggunaan Tapping Box

Pendapatan Parkir Kabupaten Bandung Masih Seret, BPK Berikan Catatan Penggunaan Tapping Box

JABAR EKSPRES – Pendapatan parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung sepertinya masih harus terus digenjot perolehannya.

Dishub Kabupaten Bandung melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan perparkiran Ruddy Haryadi mengakui, setiap tahunnya selalu diberikan target capaian pendapatan parkir.

Menurutnya, pendapatan ini menjadi tiga jenis di antaranya sewa lahan parkir, parkiran khusus di luar badan jalan dan parkiran tepi jalan umum.

BACA JUGA: Pendapatan Pajak Air Permukaan Masih Loyo, 5.800 Perusahaan Tidak Punya Izin!

Untuk Sewa lahan parkir di (area) Pemda (Pemerintahan Daerah) angka capaiannya 100 persen. Begitu juga parkir luar badan jalan perolehannya mencapai 100 persen.

‘’Tapi untuk kategori parkiran tepi jalan belum bisa capai target,’’ ujarnya.

Ruddy menyebutkan, jika dihitung secara total pendapatan yang diperoleh dari restribusi parkir mencapai angka Rp 2,9 miliar.

Ruddy mengakui, potensi ini di Kabupaten Bandung masih sangat besar dan belum maksimal tergali. Hal ini dikarenakan masih banyak titik-titik parkir ilegal yang dikelola oleh masyarakat.

BACA JUGA: Bupati Bandung Harus Tahu, Pendapatan Pajak Diduga Banyak Kebocoran, Ini Buktinya!

‘’Juru parkir (jukir) liar banyak yang beroperasi, ini cukup merugikan,’’ ujarnya.

Ruddy mengatakan, perolehan pendapatan yang dikelola oleh UPTD Pengelolaan Parkiran pada 2022 semula dditargetkan Rp 1.27 miliar.

Akan tetapi perolehan ini, diklaim mengalami kenaikan secara signifikan sebesar 133,17 persen. Perolehan ini melebihi angka yang ditentukan dengan perolehan sebesar Rp 1,7 miliar.

‘’Sementara untuk target pada 2023 tercapai sebesar Rp 1,9 miliar sebesar 93,61 persen dari yang ditargetkan,” ujar Ruddy.

BACA JUGA: Investasi Batal Rp 300 Triliun, Gara-gara Harga Gas Bumi Naik?

‘’Sementara untuk 2024, capaian target dari tiga kategori retribusi Dishub Kabupaten Bandung diperoleh Rp 2,9 miliar,’’ tambah dia lagi.

Ruddy menambahkan, pendapatan ini sudah masuk dan terdata ke dalam PAD atas pengelolaan parkir yang sudah diatur sesuai dalam SK (Surat Keputusan) Bupati Bandung nomor 550/Kep.580-Dishub/2015.

Meski begitu, Ruddy beralasan dari potensi yang masih besar tersebut banyak ditemukan kendala karena masih banyak  menjamurnya parkiran liar.

BACA JUGA: Presiden Prabowo Beri Sinyal, Akan Pecat Menteri yang Tidak Becus!

Merangkum Semua Peristiwa