JABAR EKSPRES – Diketahui bahwa razia serentak Operasi Keselamatan Lancang Kuning wilayah Polda Riau, telah di mulai pada Senin, 10 Februari 2025, razia ini memprioritaskan beberapa pelanggaran untuk para pengguna jalan. Untuk mengetahui informasi lengkapnya kamu bisa terus simak penjelasan di bawah ini.
Operasi Keselamatan Lancang Kuning ini dijadwalkan mulai tanggal 10 – 23 Februari 2025, razia ini dilakukan secara besar-besaran dan menyeluruh di berbagai daerah di Indonesia.
Selain tilang ETLE, Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 ini memberlakukan sistem tilang manual untuk para pelanggar lalu lintas.
BACA JUGA: Reward hingga Rp400.000 dari Game Penghasil Uang, Ini Syaratnya
BACA JUGA: Dapat Rp300.000 Lewat Cara Cepat & Mudah. Ini Aplikasi Penghasil Uang
Operasi Keselamatan ini digelar dalam rangka “Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446H Tahun 2025, Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Kamseltibcar Lantas Yang Aman Dan Nyaman”
Beberapa target pelanggaran dalam Operasi Keselamatan ini, di antaranya:
9 Target Operasi Keselamatan Lancang Kuning Polda RiauMenggunakan ponsel/HP saat mengemudi kendaraanPengemudi kendaraan belum cukup umur/tidak memiliki SIM
BACA JUGA: Saldo DANA Gratis Hingga Rp308.000 Langsung Cair, Coba Cara Tercepat di 2025
Berboncengan lebih dari satu orangSaat menggunakan R2 tidak menggunakan Helm SNISaat menggunakan R4 tidak menggunakan safetybeltOver dimension dan overloadMenggunakan knalpot brongMelawan arus lalu lintasMengemudikan kendaraan R2/R4 dalam pengaruh alkohol
