Jakarta, Beritasatu.com – Rapat pembahasan anggaran kementerian/lembaga di sejumlah komisi di DPR ditunda. Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengatakan ada informasi pemerintah akan merevisi kebijakan efisiensi anggaran.
“Ada suatu informasi yang baru saja kami dapatkan kemarin bahwa pemerintah meminta kepada DPR untuk menunda pembahasan yang berkaitan dengan perubahan anggaran. Informasi yang kami dapatkan sepertinya ada upaya untuk merevisi kembali oleh pemerintah kebijakan terkait dengan efisiensi ini,” ujar Charles kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Charles mengatakan pemerintah kemungkinan besar sedang mengkaji ulang sektor atau pos mana saja yang layak dilakukan pemangkasan anggaran dan diberi anggaran.
Hal tersebut, kata dia, untuk memastikan pemerintah tetap berjalan efektif dalam melayani masyarakat dan melaksanakan program-program strategis.
“Mungkin pemerintah juga ingin sementara waktu mengkaji kembali upaya efisiensi ini agar lebih bisa tepat sasaran dan program-program pemerintah yang memang dibutuhkan oleh masyarakat, program-program strategis, tetap bisa dijalankan di tengah upaya melakukan efisiensi yang mungkin memang dibutuhkan untuk dilakukan,” tandas Charles.
Charles berharap Kementerian Kesehatan tidak terkena kebijakan efisiensi atau pemangkasan anggaran, karena Kemenkes salah satu kementerian vital untuk memastikan Indonesia Emas 2045 bisa terwujud.
“Tentunya harapan kami khususnya di sektor kesehatan, pemerintah tetap bisa menganggarkan anggaran yang cukup untuk Kementerian Kesehatan dan lembaga-lembaga lainnya untuk bisa bekerja secara efektif dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi rakyat Indonesia,” pungkas Charles.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco meminta seluruh pimpinan DPR dari Komisi I hingga Komisi XIII untuk menunda pembahasan anggaran kementerian/lembaga 2025, karena ada rencana rekonstruksi anggaran pemerintah.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat nomor B/1972/PW.11.01/2/2025 tertanggal 7 Februari 2025 yang ditandatangani Dasco.
“Apabila terdapat Komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru,” bunyi surat permintaan penundaan pembahasan anggaran tersebut.