JABAR EKSPRES – Diketahui bahwa razia serentak Operasi Keselamatan Semeru wilayah Polres Pasuruan, Jawa Timur telah di mulai pada Senin, 10 Februari 2025, razia ini memprioritaskan beberapa pelanggaran untuk para pengguna jalan. Untuk mengetahui informasi lengkapnya kamu bisa terus simak penjelasan di bawah ini.
Operasi Keselamatan Semeru ini dijadwalkan mulai tanggal 10 – 23 Februari 2025, razia ini dilakukan secara besar-besaran dan menyeluruh di berbagai daerah di Indonesia.
Selain tilang ETLE, Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini memberlakukan sistem tilang manual untuk para pelanggar lalu lintas.
BACA JUGA: LINK DANA Kaget Hari Ini, Ambil Saldo Gratis Hingga Rp350.000 Dalam 2 Amplop Ini
BACA JUGA: Saldo DANA Gratis Harian hingga Rp55.000 Langsung Cair Ke Rekening, Klaim Sekarang
Operasi Keselamatan ini digelar dalam rangka “Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446H Tahun 2025, Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Kamseltibcar Lantas Yang Aman Dan Nyaman”
Beberapa sasaran prioritas pelanggaran dalam Operasi Keselamatan ini, di antaranya:
10 Sasaran Prioritas Operasi Keselamatan Semeru Polda Jawa TimurBerboncengan lebih dari satu orangSaat mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan maksimalPengendara ranmor yang masih di bawah umurPengendara R2 yang tidak menggunakan Helm SNIPengendara R4 yang tidak menggunakan safetybeltMenggunakan ponsel/HP saat berkendaraPengemudi dalam pengaruh alkoholMelawan arusKnalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong)Menerobos lampu merah
