Komdigi bakal Panggil Platform Digital, Bahas Regulasi Perlindungan Anak – Page 3

Komdigi bakal Panggil Platform Digital, Bahas Regulasi Perlindungan Anak – Page 3

Sementara itu, sebelumnya Menkomdigi Meutya Hafid menyebutkan, pemerintah mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital.

Tim ini nantinya akan merancang peraturan tentang perlindungan anak di ruang digital. Salah satu aspek yang dikaji adalah pembatasan usia anak dalam bermain media sosial.

Hal ini dimaksudkan untuk melindungi anak-anak Indonesia di dunia maya. Tanpa perlindungan, anak-anak dianggap akan makin rentan menjadi korban eksploitasi dan kejahatan online.

“Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman. Pemerintah akan hadir untuk memastikan mereka terlindungi,” kata Meutya Hafid, dikutip dari keterangan resmi Kominfo, Minggu (2/2/2025).

Menurut Meutya, Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital ini akan memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, dan menindak tegas konten berbahaya. Dengan begitu, anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan aman.

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar regulasi terkait perlidungan anak di dunia maya bisa selesai satu atau dua bulan ke depan.