Komplotan Maling Blitar Bingung Mau Jual Alat Musik Gereja Curiannya

Komplotan Maling Blitar Bingung Mau Jual Alat Musik Gereja Curiannya

Blitar (beritajatim.com) – Komplotan maling di Kota Blitar kebingungan saat mau menjual sejumlah alat musik gereja hasil curiannya. Ketiga maling tersebut adalah MR (52), DK(43) serta AS.

Usai membobol gereja di jalan Simpang Sumatra, Kota Blitar, ketiga pelaku mengaku bingung untuk menjual gitar, piano, mixer audio serta simbal drumband yang telah mereka curi. Ketiganya kemudian berinisiatif untuk menjual alat musik gereja itu melalui media sosial.

Namun nahas, yang datang membeli justru anggota Polres Blitar Kota. Sontak para pelaku pun bingung, dan akhirnya mereka mengakui bahwa alat-alat musik yang dijual murah itu hasil curian dari sebuah gereja.

“Saya telepon satu orang yang katanya mau membeli, eh tidak datang-datang kemudian saya telepon lagi ternyata yang datang justru polisi, bingung saya,” kata MR (52), pelaku pencurian gereja di Kota Blitar, Jumat (15/03/24).

Terungkap, ketiganya melakukan pencurian di gereja jalan Simpang Sumatra Kota Blitar pada 25 Februari 2024 lalu. Modus komplotan maling ini adalah menjebol atap asbes gereja.

Sebelum beraksi para pelaku juga sudah mengintai kondisi dan situasi gereja selama 3 kali. Salah satu dari para pelaku menyamar sebagai tukang barang bekas (rosok) demi bisa mengawasi kondisi gereja sasarannya.

Saat dirasa kondisi sudah aman ketiganya langsung melancarkan aksinya. Secara estafet ketiga pelaku menjebol atap gereja dan mengeluarkan satu persatu peralatan musik yang ada di dalam.

“Jadi untuk mengeluarkan barang-barang yang jumlahnya banyak ini pelaku secara estafet mengeluarkan alat-alat musik ini, ada yang diluar juga,” kata Waka Polres Blitar Kota, I Gede Suartika.

Usai berhasil mengeluarkan seluruh alat musik yang ada di gereja, kedua pelaku lantas membawa barang curiannya tersebut menyusuri sungai. Hingga tembus rumah sakit Aminah Kota Blitar.

Ternyata disana satu pelaku lainnya telah menunggu kedua rekannya yang membawa barang curian. Seluruh alat musik gereja tersebut kemudian oleh pelaku dibawa kabur dengan gerobak yang diseret dengan sepeda motor.

“Kedua pelaku ini membawa barang curiannya dengan karung kemudian mereka ini menyusuri sungai hingga tembus rumah sakit aminah disana ternyata satu pelaku lainnya yang DPO sudah menunggu,” imbuhnya.

Barang-barang hasil curian para pelaku ini, belum sempat dijual lantaran kedua pelaku kebingungan untuk memasarkan alat musik gereja ini. Hingga akhirnya polisi yang mendapatkan laporan, menjebak komplotan maling tersebut.

“Masih ada satu DPO yang masih kami lakukan pengejaran,” tegasnya.

Seluruh alat musik gereja yang dicuri oleh para pelaku pun kemudian dikembalikan. Polres Blitar mempersilahkan pihak gereja untuk mengambil kembali alat musik tersebut. (Owi)