Dalam pertemuan yang sama, Kemenko Pangan turut membahas implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 yang mengatur larangan impor garam untuk kebutuhan industri makanan dan minuman setelah 2024.
Zulkifli meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, untuk segera menindaklanjuti kebijakan ini, mengingat masa berlaku impor garam untuk sektor tersebut telah berakhir sesuai ketentuan dalam Perpres.
Sinergi Pemerintah untuk Stabilitas PanganLebih lanjut, Zulkifli menekankan pentingnya kolaborasi antara kementerian dan lembaga terkait guna memastikan ketersediaan pangan tetap stabil dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat luas.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2806419/original/068811000_1557917958-20190515-Impor-Daging-Beku-Naik-saat-Ramadan-ANGGA-6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)