Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag), bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Badan Intelijen Strategis TNI berhasil mengamankan 1.663 koli impor tekstil dan pakaian bekas ilegal pada Januari 2025.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, ribuan koli impor tekstil ilegal tersebut ditemukan di dua lokasi, yaitu Surabaya dan Subang. Produk ilegal tersebut ditemukan memasuki Indonesia melalui Pontianak, Kalimantan.
“(Temuan) tekstil ilegal ini diduga berasal dari China, masuknya melalui Kalimantan,” ungkap Mendag Budi dalam konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).
Mendag Budi menyebut, perkiraan nilai barang tekstil dan pakaian impor tersebut mencapai Rp8,3 miliar.
“Perkiraan nilai barang mencapai Rp8,3 miliar berupa ballpress impor yang berisi pakaian bekas, pakaian baru, dan kain gulungan yang diduga ilegal sebanyak 1.663 koli,” terangnya.
Mendag menerangkan, pada 13 Januari 2025 Bakamla RI bersama dengan BPTN Surabaya melakukan penindakan terhadap ballpress tekstil yang diduga impor ilegal sebanyak 463 koli di sebuah gudang di jalan Kalimas Baru Nomor 60G, Surabaya.
Juga di hari itu, dilakukan penindakan terhadap kapal KMP FRD 5 asal Pontianak di Perairan Patimban, Subang, dengan 3 truk bermuat ballpress impor tekstil ilegal sebanyak 1.200 koli.
Penindakan Lanjut
Sebagai tindak lanjut, Mendag Budi mengungkapkan, dilakukan pengamanan sementara dengan dipasang tanda pengaman atau tertib niaga terhadap ballpress sebanyak 1.663 koli tersebut.
“Saat ini dalam pengumpulan bahan keterangan,” katanya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5122594/original/076036700_1738746306-IMG_8613.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)