Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Nilai Rata-Rata 70 Jadi Syarat Penerima KJP Plus, Begini Respons Pramono – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Nilai Rata-Rata 70 Jadi Syarat Penerima KJP Plus, Begini Respons Pramono

Nilai Rata-Rata 70 Jadi Syarat Penerima KJP Plus, Begini Respons Pramono

PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung merespons soal adanya wacana penambahan syarat untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dengan nilai rata-rata 70. Pramono mengaku dirinya baru mengetahui adanya wacana itu dan tidak langsung serta merta membuat keputusan.

“Jadi saya terus terang baru tahu dan itu belum menjadi keputusan saya. Mengenai KJP kan ini kan 70, belum menjadi keputusan saya,” kata Pramono di Jakarta Utara, Rabu, 5 Februari 2025.

Dia mengaku akan memperbaiki hal yang kurang dari program tersebut. Seperti menambah jumlah penerima manfaat bagi siswa. Dia mengatakan menerima banyak keluhan orangtua selama 2 tahun terakhir soal tidak lagi mendapat bantuan KJP.

Dia mengatakan akan menambah jumlah penerima program tersebut. Sehingga dengan demikian yang menerima akan lebih banyak.

“Tapi yang jelas yang ingin saya lakukan adalah KJP yang dalam 2 tahun ini banyak masyarakat penerima KJP mengeluh karena yang dulu dapat tidak dapat lagi, saya akan perbaiki jumlahnya 520 ribu, bahkan nanti pada saatnya saya akan kembalikan seperti zaman terakhir Gubernur yang definitif, bahkan akan ditambah,” kata dia.

Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Sarjoko mengungkap adanya wacana menambah syarat untuk siswa penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dengan nilai rata rata minimal 70.

Sarjoko mengatakan hal itu berasal dari hasil rapat antara pihak Pemprov DKI bersama tim transisi pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Pramono Anung – Rano Karno.

“Salah satu kriteria khusus sebagai penerima KJP Plus yang diatur terbaru adalah berkaitan dengan indeks prestasi siswa atau rata rata rapor paling rendah 70 yang harus dicapai dalam dua semester berturut-turut,” kata Sarjoko pada Senin, 3 Februari 2025, dikutip dari Antara.

Sarjoko mengatakan bahwa secara beriringan hampir satu bulan terakhir ini pihak Disdik DKI dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara maraton menyelenggarakan rapat dengan tim transisi untuk rencana implementasi terhadap kebijakan prioritas.

Penyaluran KJP PLus tahap 1 tahun 2025 akan cair setelah pasangan gubernur – wakil gubernur terpilih itu resmi dilantik pada bulan Maret 2025 yan merupakan rapel bulan Januari, Februari, Maret.

Kendati, Sarjoko mengatakan pihaknya masih akan mengkaji ulang wacana tersebut. Namun, dia menyampaikan bahwa tujuannya adalah agar siswa termotivasi untuk rajin belajar dan memakai bantuan tersebut dengan baik.

“Tentu ini akan kita diskusikan kembali dengan tim transisi apakah ini nanti apakah bisa dipertimbangkan kembali untuk memberikan persyaratan terkait nilai nilai tadi,” kata dia.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Merangkum Semua Peristiwa