Diberitakan sebelumnya, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, mengatakan tidak ada pembatasan pasokan LPG 3 kilogram (kg). Menyusul, adanya kelangkaan pasokan gas LPG 3 kilogram di sejumlah daerah usai pengecer dilarang menjual gas LPG kemasan 3 kilogram per 1 Februari 2025.
“Termasuk yang LPG 3 kg juga aman, kuotanya tidak ada pengurangan sama sekali,” ujar Fadjar di Pangkalan Gas Toko Kevin, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2).
Dengan ini, Fadjar mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebih alias panic buying terhadap gas LPG 3 kilogram.
“Kami imbau juga masyarakat tidak perlu panik, jadi cukup beli (LPG 3 kg) seperlunya,” tegasnya.
Apalagi, pengecer kembali diperbolehkan untuk menjual gas LPG 3 kilogram dengan catatan telah terdaftar sebagai sub-pangkalan resmi Pertamina. Bagi para pengecer yang belum terdaftar, Pertamina akan memberikan bantuan tata cara pendaftaran untuk bergabung menjadi sub-pangkalan penyalur gas LPG 3 kilogram.
“Tujuannya yang penting sekarang masyarakat tidak perlu mengantri lagi di pangkalan. Jadi yang penting sekarang distribusinya yang penting normal dulu, paralel secara sistem ya Pertamina juga mulai benahi sampai ke detailnya,” beber dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3325833/original/097852100_1608124644-20201216-Kebutuhan-LPG-3-kg-naik-ANGGA-3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)