Kelebihan Muatan, Belasan Truk Blitar Kena Sanksi Dalam Sehari

Kelebihan Muatan, Belasan Truk Blitar Kena Sanksi Dalam Sehari

Blitar (beritajatim.com) – Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Blitar kembali mengoperasikan jembatan timbang yang ada di Kecamatan Talun. Selama bulan Maret 2024 ini, tercatat rata-rata dalam sehari ada ratusan truk yang masuk di jembatan timbang. Dari ratusan truk tersebut ada belasan di antaranya terkena sanksi administratif akibat kelebihan muatan.

Dari jumlah tersebut, per hari rata-rata ada belasan kendaraan yang kelebihan muatan. Selain itu, belasan truk tersebut juga diketahui tidak memiliki kelengkapan surat maupun dokumen.

“Dari data kami pada Selasa lalu (12/3/2024), sehari ada 102 kendaraan yang masuk melakukan penimbangan. Dari ratusan kendaraan itu, ada 18 kendaraan melanggar daya angkut dan 18 melanggar terkait dokumen. Ada yang kami peringatkan, tentu juga ada yang ditilang,” kata Koordinator Satuan Pelayanan UPPKB Talun, Imam Samsudin, Senin (18/03/24).

Penindakan berupa pemberian sanksi pun dilakukan kepada truk-truk yang kelebihan muatan. Pihak UPPKB Blitar juga telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Blitar untuk melakukan penilangan kepada truk-truk bermuatan yang berhenti di depan rumah-rumah warga sebelum jembatan timbang Talun.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk meminta menertibkan kendaraan muatan yang berhenti mendadak di depan rumah warga sebelum UPPKB Talun,” tegasanya

Rata-rata setiap hari ada lebih dari 100 kendaraan yang masuk di UPPKB Talun. Jumlah itu terbilang sedikit karena operasionalnya hanya 2 jam yakni ketika pagi dan sore.

Waktu yang digunakan untuk menjaring kendaraan muatan ke jembatan timbang berbeda-beda setiap harinya. Tujuannya agar tidak diketahui oleh sopir nakal yang menyadari melanggar peraturan seperti melebihi tonase.

Untuk mekanisme penimbangan, petugas mengarahkan kendaraan untuk masuk melakukan penimbangan. Kemudian dimintai dokumen kendaraan dan diambil data hingga dilakukan pengecekan masa uji kir.

Jika dokumennya lengkap, proses ini tidak sampai 5 menit. Namun bila ditemui ada masalah, petugas akan mencetak rinciannya pada kendaraan tersebut.

“Operasional 2 jam saat pagi dan sore itu karena keterbatasan personal dan jadwal itu sudah banyak diketahui sopir. Ada 12 petugas termasuk saya yang ada di UPPKB Talun. Maka dari itu, kami memaksimalkan petugas yang ada,” ungkapnya.

Sebenarnya waktu idealnya UPPKB beroperasional adalah 24 jam dengan satu regu 10 orang, tapi sekarang 12 petugas dibagi dua regu.

“Sebenarnya, pekerjaan pada UPPKB cukup banyak dan tidak hanya memeriksa dokumen dan muatan. Namun juga memeriksa dimensi hingga tata cara muat jalan agar aman dalam perjalanan,” tutupnya.  [owi/aje]