Jakarta, Beritasatu.com – Komisi X DPR memberikan dua catatan penting terkait pemberian kewarganegaraan Indonesia bagi tiga calon pemain Tim Nasional (Timnas) sepak bola Indonesia, yaitu Henri Viktor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romeniy. Keputusan ini diambil setelah rapat kerja dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta PSSI yang digelar di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (3/2/2025).
Catatan pertama, menurut Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, kewarganegaraan bagi para atlet seharusnya menjadi bagian dari strategi nasional dalam membangun ekosistem sepak bola Indonesia. Selain untuk meningkatkan kualitas Timnas Indonesia, hal ini juga bertujuan untuk mendorong pembinaan pemain lokal yang akan berkontribusi pada kemajuan sepak bola secara keseluruhan.
“Kewarganegaraan atlet harus menjadi bagian dari upaya strategis dalam membangun dan mengembangkan ekosistem persepakbolaan nasional. Juga, tidak hanya untuk meningkatkan kualitas tim nasional, melainkan juga mendorong pembinaan pemain lokal demi kemajuan sepakbola secara keseluruhan,” ujar Hetifah.
Catatan kedua, yang disampaikan Komisi X DPR, terkait pentingnya semangat nasionalisme. Hetifah menekankan proses naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens untuk menjadi pemain Timnas Indonesia harus menjadi sarana untuk memperkuat rasa persatuan dan inspirasi bagi generasi muda. Bukan hanya berfokus pada prestasi olahraga, tetapi juga memperkokoh persatuan dan kebanggaan sebagai bangsa.
“Kedua, harus dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan nasionalisme, memperkuat rasa persatuan, dan menjadi inspirasi bagi generasi muda sehingga tidak hanya berkontribusi pada prestasi olahraga, tetapi juga memperkokoh persatuan dan kebanggaan sebagai bangsa,” lanjut Hetifah.
Setelah mendapatkan persetujuan dalam rapat Komisi X DPR, hasil keputusan terkait pemberian kewarganegaraan untuk Geypens, Markx, dan Romeny akan dibawa ke dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (4/2/2025) untuk pengambilan keputusan. Setelah itu, proses dilanjutkan dengan Kementerian Hukum untuk penetapan resmi kewarganegaraan Indonesia.
“Hasil rapat kerja ini disampaikan kepada tempat paripurna DPR yang akan dilakukan esok untuk diambil keputusan,” kata Hetifah.
Penting untuk dicatat kewarganegaraan akan ditetapkan instansi yang berwenang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, Tim Geypens dan Dion Markx hadir secara daring, sedangkan Ole Romeny tidak dapat hadir dalam ruang virtual rapat Komisi X DPR terkait naturalisasi pemain Timnas Indonesia.
