Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai aturan pengecer dilarang menjual gas LPG 3 kg untuk merapikan penerima subsidi tidak tepat. Menurutnya, aturan ini bahkan tidak sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang pro rakyat kecil.
Pengamat Nilai Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Tidak Tepat

Recommendation for You

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan angka pinjaman yang dilakukan menggunakan layanan buy…

Jakarta – Harga kelapa parut di sejumlah pasar tradisional mengalami kenaikan yang sangat tinggi. Bahkan…

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) rontok mengikuti bursa saham global. Pada pembukaan perdagangan…

Jakarta – Sri Mulyani Kumpul Bareng Menkeu ASEAN Bahas Respons Kebijakan Tarif Trump Menteri Keuangan…

Jakarta – Pemerintah melalui Perum Bulog gencar melakukan penyerapan gabah petani dengan harga pembelian pemerintah…