HTI Muncul Lagi di Berbagai Daerah, Ansor-Banser Desak Pemerintah Tindak Tegas

HTI Muncul Lagi di Berbagai Daerah, Ansor-Banser Desak Pemerintah Tindak Tegas

Jakarta, Beritasatu.com – Organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang telah dibubarkan pemerintah pada 19 Juli 2017, kembali muncul di berbagai daerah dengan unjuk kekuatan. Kemunculan ini dianggap sebagai tantangan terhadap pemerintah, mengingat HTI dibubarkan karena bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan mengancam keutuhan NKRI.

Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Satkornas) Banser H Syafiq Syauqi menegaskan, kemunculan kembali HTI merupakan ancaman serius bagi keberagaman di Indonesia.

“GP Ansor dan Banser teguh pada pendirian hukum yang menegaskan pembubaran HTI. Dan sekarang bermunculan di beberapa daerah, tersebar di sosial media dan laporan masyarakat. Ini menjadi alarm bahaya yang mengancam keberagaman kita,” kata H Syafiq Syauqi secara tertulis, Minggu (2/2/2025).

Gus Syauqi juga menyoroti modus HTI yang menggunakan berbagai kedok acara untuk mengkampanyekan sistem khilafah, yang jelas bertentangan dengan prinsip kebangsaan Indonesia.

GP Ansor dan Banser, sebagai organisasi yang patuh terhadap hukum dan ajaran para ulama, mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini.

“Saatnya pemerintah mengambil langkah tegas. Jangan terlambat. Kalau dibiarkan, ini berbahaya bagi NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 45,” tegas Gus Syafiq.

Lebih lanjut, Gus Syafiq menegaskan bahwa GP Ansor bersama jutaan kader Banser siap mendukung pemerintah dalam memberantas kelompok-kelompok terlarang yang mengancam kedaulatan bangsa.

“Pemerintah ke depan mempunyai mimpi mulia, menuju Indonesia Emas 2045. Ini akan mengganggu ikhtiar kita untuk memajukan Indonesia. GP Ansor dan jutaan kader Banser  se-Indonesia siap bersama pemerintah memberantas kelompok-kelompok yang merongrong kedaulatan bangsa,” tegasnya.

Diketahui, beberapa aktivitas HTI, seperti pengibaran bendera dan penyebaran buletin yang berisi ajakan menegakkan negara Islam dengan sistem khilafah, terjadi di Yogyakarta, Surabaya, dan Palembang.