Liputan6.com, Bandung – Sosok mantan Jenderal Polisi, Hendra Kurniawan belakangan ini menarik perhatian publik terkait kondisinya setelah bebas bersyarat. Mengutip dari Merdeka Hendra saat ini telah berkumpul kembali dengan keluarga dan terlihat turut merayakan Tahun Baru Imlek.
Bersama dengan keluarganya, Hendra kompak mengenakan pakaian dengan nuansa warna merah. Hendra sendiri jarang tampil di hadapan publik sejak dibebaskan dan baru-baru ini tampil dalam unggahan media sosial istrinya.
“Kami berharap Anda kaya dan sukses di Tahun Ular. Semoga hidupmu secemerlang kembang api dan semanis tangyuan dan tahun ini membawa kebahagiaan tanpa akhir, persahabatan yang kuat, juga petualangan yang mengasyikkan. Keluar dengan yang lama, masuk dengan emas,” tulis Istrinya.
Pria berusia 50 tahun itu bersuka cita menyambut Imlek dengan keluarga dan anak-anaknya. Adapun penampilannya tidak hanya mengenakan pakaian serba merah tetapi juga jadi sorotan karena rambut putihnya.
Sementara itu, kolom komentar unggahan tersebut juga dipenuhi dengan ucapan dari para pengikut Instagram istrinya. Terlihat beberapa warganet mengucapkan perayaan dan doa di Hari Imlek.
Sebagai informasi, Hendra Kurniawan sebelumnya sempat mendekam di penjara setelah terseret kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hendra divonis penjara 3 tahun dan denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian dipecat dari anggota Polri berdasarkan sidang etik pada 31 Oktober 2022 lalu.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4334709/original/075535300_1677133302-Sidang_Vonis_Dua_Mantan_Anak_Buah_Ferdy_Sambo_Ditunda-Herman-6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)