Blitar (beritajatim.com) – Belakangan ini muncul isu yang menyebutkan Kas Daerah Kabupaten Blitar Kosong. Akibatnya seluruh pekerjaan yang bersifat fisik dan pengadaan pada organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kecamatan pada triwulan I dan II tahun 2024, tidak bisa dilaksanakan.
Isu itu pun langsung dibantah oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar. Dalam laporan realisasi anggaran BPKAD, tercatat Kabupaten Blitar masih memiliki kas daerah senilai Rp224 miliar.
“Itu kalau kas daerah kosong tidak benar, kalau kosong gimana kita gaji pegawai, dan tercatat per tanggal 29 Februari 2024 posisi rekening kas umum daerah masih mencapai Rp224 miliar,” kata Kurdiyanto, Kepala BPKAD Kabupaten Blitar, Kamis (21/3/2024).
Kurdi menjelaskan bahwa posisi kas daerah Kabupaten Blitar masih aman. Belanja APBD Kabupaten Blitar hingga tanggal 29 Februari 2024 pun sudah terealisasi sebesar Rp261 miliar.
Hal itu tentu membantah bahwa isu yang berkembang bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar belum menyerap APBD 2024 secara normal. “Sementara untuk posisi belanja daerah Kabupaten Blitar memang sudah terealisasi sebesar Rp261 miliar,” jelasnya.
BPKAD Kabupaten Blitar juga membantah soal Silpa (Sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya) yang minus. Pasalnya saat Silpa Kabupaten Blitar masih Rp191 miliar.
“Untuk Silpa juga sama tidak minus, masih Rp191 miliar,” tegasnya.
Sementara untuk pendapatan Kabupaten Blitar hingga akhir Februari 2024 mencapai Rp299 miliar. Jumlah tersebut masih 11 persen dari target pendapatan daerah tahun 2024 ini yang mencapai Rp2,5 triliun.
“Posisi pendapatan kita juga masih cukup aman dan bisa terus bertambah karena kan ini masih awal tahun,” ucap Kurdi.
Pemerintah Kabupaten Blitar pun meminta kepada masyarakat tidak usah risau soal neraca keuangan selama tahun 2024 ini. Pasalnya semua masih berjalan sesuai dengan target dan rencana APBD 2024. [owi/beq]
