Pasuruan (beritajatim.com) – Menjelang Idul Fitri, Tim gabungan Kota Pasuruan lakukan sidak makanan dan minuman (mamin) disejumlah minimarket. Tim gabungan tersebut terdiri dari Dinkes, Disperindag, dan Dinas Pertanian Kota Pasuruan.
Menurut Kabid Pelayanan dan Sumberdaya Kesehatan Kota Pasuruan, Ika Anggraeni mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kami memastikan bahwa makanan yang tersedia di pasaran memenuhi standar keamanan, termasuk tanggal produksi, tanggal kadaluwarsa, komposisi, dan label harga,” ungkapnya selama inspeksi.
Selama melakukan sidak, tim gabungan ini menemukan beberapa mamin yang tidak layak untuk dikonsumsi. Seperti halnya kadaluarsa, tidak adanya label, kemasan yang rusak, dan komposisi produk yang tidak sesuai.
“Ikut mendapati kemasan yang tidak memiliki label tanggal produksi, kadaluarsa, dan komposisi di toko tersebut. Sedangkan di minimarket, beberapa kemasan Mamin ditemukan rusak,” tambah Ika.
Kerusakan mamin tersebut diketahui di dua tempat, yaitu di Toko Leo di Pasar Besar dan Minimarket di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan. Sehingga nantinya pihaknya akan memberikan tindakan terhadap pemilik atau penjual mamin yang tak layak.
“Kami akan terus melakukan pembinaan agar produk yang dijual aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” tambahnya.
Diketahui sidak mamin ini akan terus dilakukan oleh tim gabungan Kota Pasuruan hingga tanggal 22 Maret nantinya. [ada/aje]
