Jakarta, Beritasatu.com – Kasus pembunuhan remaja dengan tersangka anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, sempat mandek lima bulan di tangan AKBP Bintoro saat masih menjabat kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan AKBP Bintoro selalu berkilah ketika ditanya apa kendala dalam menyidik kasus yang menjerat anak bos Prodia tersebut sehingga tidak selesai.
“Alasan yang bersangkutan teknis dan koordinasi seperti pemenuhan P19, saksi ahli, dan lain-lain,” kata Rahmat saat dihubungi, Selasa (28/1/2025).
Menurut Rahmat, AKBP Bintoro tak membeberkan secara detail alasan teknis tersebut. Padahal, dia selalu mendesak kasus tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Penanganan kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia di Satreskrim Polres Jaksel mandek selama lima bulan. Jabatan Bintoro sebagai kasatreskrim akhirnya dicopot dan dia dimutasi menjadi penyidik madya di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
AKBP Gogo Galesung ditunjuk sebagai kasatreskrim baru Polres Jaksel menggantikan Bintoro. Nah, di tangan Gogo penyidikan kasus yang menjerat anak bos Prodia dilanjutkan hingga berkasnya lengkap pada 16 Desember 2024.
Belakangan muncul dugaan AKBP Bintoro meminta uang Rp 20 miliar kepada anak bos Prodia untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut. Tersangka mengaku sudah menyerahkan sebagian yang diminta, tetapi kecewa karena kasusnya tidak sepenuhnya dihentikan.
Namun, AKBP Bintoro membantah tuduhan pemerasan tersebut.
“Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” ujar Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/1/2025).
AKBP Bintoro kini sudah ditahan oleh Propam Polda Metro Jaya dan menjalani penempatan khusus atau patsus, untuk memudahkan proses penyelidikan kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia.