Hemat Anggaran ala KPK pada 2025, Sasar Perjalanan Dinas dan Operasional Kantor

Hemat Anggaran ala KPK pada 2025, Sasar Perjalanan Dinas dan Operasional Kantor

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penghematan anggaran di tahun 2025 ini. Sejumlah pos anggaran bakal dilakukan efisiensi demi meminimalkan pengeluaran.

“Dalam rangka mendukung program pemerintah tahun 2025, KPK juga melakukan berbagai langkah penghematan anggaran, di antaranya terkait dengan perjalanan dinas dan operasional kantor,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (28/1/2025).

Adapun terkait honorarium, Tessa menerangkan sejak awal KPK tidak mengalokasikan dana tersebut. Hal itu mengingat pihaknya sudah menerapkan single salary system.

Dalam hal hemat anggaran KPK untuk perjalanan dinas, Tessa mengungkapkan penghematan dilakukan dengan melakukan pertemuan, pelatihan, dan sosialisasi secara daring atau memanfaatkan ruang di sekitar lingkungan gedung KPK. Lalu untuk kegiatan luar kota, dia menyebut akan diterapkan skala prioritas serta pembatasan jumlah personel.

Sedangkan hemat anggaran KPK untuk operasional kantor, Tessa menyebut penghematan dilakukan dengan mengurangi barang cetakan dan memaksimalkan arsip digital secara bertahap. Selain itu, efisiensi juga akan dilakukan dalam pengelolaan fasilitas kerja dalam ruangan atau gedung.

“Melalui efisiensi ini, KPK berharap kinerja pemberantasan korupsi tetap dapat dilakukan secara efektif, tentu dengan berbagai kolaborasi bersama pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat,” tutur Tessa.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp 306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

Efisiensi anggaran dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Dalam inpres ini pemerintah melakukan review untuk anggaran K/L dalam APBN 2025, APBD 2025, dan transfer ke daerah.

Dengan hemat anggaran KPK ini, lembaga tersebut berharap anggaran pemerintah ke depannya dapat dikelola dengan baik. Hal itu supaya tidak menimbulkan celah potensi korupsi.