MinyaKita Dijual Melebihi HET, Pemkab Bogor Sidak Dua Distributor

MinyaKita Dijual Melebihi HET, Pemkab Bogor Sidak Dua Distributor

JABAR EKSPRES – Pemkab Bogor lakukan sidak terhadap distributor minyak kemasan rakyat, MinyaKita, Jumat (24/1/2025). Akibat maraknya penjualan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sidak dilakukan pada dua tempat distributor yang berbeda, yakni Cibinong dan Sukaraja.

Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri mengatakan, harga saat ini pada angka Rp16.500 hingga Rp17.000 per liter. Harga HET yang telah ditentukan sebesar Rp15.700 per liter.

BACA JUGA:MinyaKita untuk Rakyat, tapi Mahal? Ternyata Ini Biang Keroknya!

Menurutnya, Pemkab akan memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku bila terbukti ada pelanggaran oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jika terbukti ada pelanggaran oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, tentu akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Bachril, Jumat.

Pemkab akan menggandeng berbagai pihak untuk menelusuri penyebab melambungnya harga MinyaKita di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:Jual MinyaKita di Atas HET, Kemendag Sanksi 41 Distributor!

Pihak yang akan membersamai penelusuran tersebut, seperti kejaksaan dan kepolisian. Nantinya, kata dia, akan melaporkan hasil temuan kepada pemerintah pusat.

Upaya tersebut, agar masyarakat bisa membeli MinyaKita sesuai harga yang telah ditentukan.

Lebih lanjut, hasil evaluasi Pemkab bersama Tim Pengendalian Inflansi Daerah (TPID) terdapat kelonjakkan harga melebihi HET di beberapa daerah lain.

“Kami pantau langsung di dua distributor yang ada di wilayah Kabupaten Bogor, ternyata di dua tempat ini barangnya kosong. Yang jadi pertanyaan kami mengapa barangnya ada di pasar dengan harga yang melebihi harga eceran tertinggi,” tutupnya.