Kemenkes Rilis Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang Akan Dimulai pada Februari 2025 – Halaman all

Kemenkes Rilis Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang Akan Dimulai pada Februari 2025 – Halaman all

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerbitkan aturan pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).

Tayang: Jumat, 24 Januari 2025 10:16 WIB

Laman resmi Kemenkes

Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kemenkes. 

TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerbitkan aturan pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).

Aturan ini tertuang pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun.

Aturan ini berlaku mulai 21 Januari 2025.

Juru bicara Kemenkes, Widyawati, mengatakan bahwa petunjuk teknis ini diterbitkan sebagai bukti kesiapan Kementerian Kesehatan dalam menyambut program Pemeriksaan Kesehatan Gratis.

“Penerbitan Juknis ini merupakan bukti kesiapan kami dalam menjalankan program pemeriksaan kesehatan gratis.”

“Dengan adanya pedoman yang jelas, kami harap semua pihak yang terlibat dapat bekerja dengan koordinasi yang baik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Widyawati, dikutip dari laman resmi Kemenkes.

Sasaran Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun

Bayi baru lahir: usia 2 hari
Balita dan anak prasekolah: usia 1-6 tahun
Dewasa: usia 18-59 tahun
Lanjut usia: mulai usia 60 tahun

Waktu Pelaksanaan

PKG Hari Ulang Tahun untuk bayi baru lahir: Usia bayi 2 hari  (>24 jam)

PKG Hari Ulang Tahun untuk kelompok usia lainnya: saat berulang tahun hingga maksimal satu bulan setelah tanggal ulang tahun

Tempat Pelaksanaan 

PKG Hari Ulang Tahun bagi bayi baru lahir dilaksanakan di fasilitas pelayanan Kesehatan yang melayani persalinan baik FKTP maupun FKTL.
PKG Hari Ulang Tahun bagi kelompok usia lainnya dilaksanakan di FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Jenis Pemeriksaan

1. Bayi baru lahir

Deteksi dini kekurangan hormon tiroid
G6PD
Penyakit jantung bawaan dan masalah pertumbuhan

2. Balita dan anak pra sekolah

Deteksi dini tuberkulosis
Gangguan pendengaran
Masalah mata
Talasemia
Diabetes melitus

3. Dewasa

Pemeriksaan kardiovaskular
Kanker payudara
Kanker leher rahim
Kanker paru
Fungsi indera
Kesehatan jiwa
Skrining calon pengantin

4. Lansia

Fokus pada kesehatan geriatri
Gangguan kardiovaskular
Paru
Kanker
Fungsi indera dan kesehatan jiwa

Mekanisme Pendaftaran

Peserta yang telah mendaftar akan menerima tiket pemeriksaan melalui aplikasi SATUSEHAT atau WhatsApp. 

Pengiriman dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan hari H ulang tahun. 

Peserta juga diharapkan mengisi kuesioner skrining yang tersedia seminggu sebelum ulang tahun.

Tiket pemeriksaan dapat digunakan di FKTP hingga 30 hari setelah hari ulang tahun.

Untuk peserta yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret 2025, layanan dapat diakses hingga 30 April 2025.

(Tribunnews.com/Farrah)

“);
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’61’,img:’thumb2′}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;

$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}
else{
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
$(“#test3”).val(“Done”);
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else if (getLast > 150) {
if ($(“#ltldmr”).length == 0){
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
}
}
}
});
});

function loadmore(){
if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast ;
if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
newlast=0;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;
$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else{
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast+1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;

$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
}

Berita Terkini