Guntur menegaskan, KPK berutang penjelasan pada publik lantaran terkesan tidak akuntabel, proporsial dan menghormati HAM melalui tindakan tersebut. Sama halnya saat menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KPK menyatakan penempatan caleg dan PAW Harun Masiku sebagai bukti dalam kasus suap yang dituduhkan.
“Padahal apa yang disebut bukti itu bak jauh panggang dari api. Maka tak berlebihan kalau kami sebut ini sebagai modus pemidanaan yang dipaksakan, atau yang lebih dikenal sebagai kriminalisasi,” kata dia.
“Tindakan KPK di atas semakin terkesan membuat drama terhadap kasus hukum yang dipolitisir, KPK seperti sedang berusaha keras mencari perhatian publik dan menggiring suatu opini setelah diserang dan terpojok serta dihujani citra negatif karena KPK mangkir pada sidang perdana Praperadilan Senin 21 Januari 2025,” Guntur menandaskan.
KPK Bawa Tiga Koper dari Rumah Mantan Wantimpres Djan Faridz Terkait Kasus Harun MasikuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, pada Rabu malam (22/1/2025). Penggeledahan terkait kasus buronan Harun Masiku.
Dari hasil geledah, penyidik KPK membawa tiga koper dari rumah mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir Antara, para penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz pada pukul 01.05 WIB dini hari dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil.
Selain itu, para penyidik juga membawa barang bukti lain berupa satu kardus dan satu tas jinjing (totebag).
Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 20.00 WIB, dengan menggunakan delapan mobil SUV berwarna hitam.
Penggeledahan di rumah Djan Faridz dibenarkan oleh pihak KPK. “Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu malam, dilansir Antara.
Tessa mengatakan dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih detail tentang kegiatan penyidikan tersebut karena proses geledah masih berlangsung.
Munculnya rumah di Menteng yang diketahui milik Djan Faridz adalah hal baru dalam pengungkapan keberadaan buronan Harun Masiku. Padahal, Harun sendiri sudah hilang selama lima tahun lamanya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1654558/original/071104700_1500550536-Kisruh-PPP8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)